KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng – Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina dan dipimpin Ema Yuliana Sukarame itu, mengunjungi Kompleks Teungku Chiek Awe Geutah di Gampong Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan yang digagas Muhammad Qafrawi Al Kausari, selaku pengurus Komunitas Baca Bireuen tersebut bertujuan memperkenalkan generasi muda pada khazanah sejarah dan manuskrip Aceh melalui kunjungan langsung ke lokasi penyimpanannya.
Rombongan diterima dengan penuh kehangatan oleh Teungku Fadlon, keturunan ketujuh Teungku Chiek Awe Geutah.
Di rumah Aceh peninggalan Muhammad Zain, putra Teungku Chiek Awe Geutah yang lebih dikenal sebagai Teungku Chiek Aceh, Teungku Fadlon memaparkan kisah perjuangan, perjalanan hidup, dan berbagai cerita yang diwariskan secara turun-temurun mengenai sosok ulama tersebut.
Para peserta juga diberi kesempatan melihat langsung koleksi manuskrip kuno serta dokumen surat-menyurat yang hingga kini masih dirawat oleh keluarga.
Teungku Fadlon mengaku bersyukur atas kunjungan tersebut karena menunjukkan masih adanya kepedulian generasi masa kini terhadap peninggalan para ulama terdahulu. Ia berharap, semakin banyak anak muda yang tertarik mempelajari sejarah sekaligus ikut menjaga warisan intelektual Aceh.
Pada sesi kajian manuskrip, Koordinator Kegiatan, Rizki Wahyudi, membaca sejumlah naskah kuno. Berdasarkan inventarisasi awal, diperkirakan terdapat sekitar 48 manuskrip kuno beserta sejumlah dokumen surat-menyurat yang masih tersimpan di kompleks tersebut.
Dalam salah satu manuskrip, Rizki menemukan identitas penulis yang masih terbaca jelas, yakni “Al-Faqir ilallāh Ta’ālā Abdurrahim ibnu Ahmad Al-Jawi Al-Asyi Al-Basangani.” Menurutnya, informasi tersebut menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi asal-usul manuskrip.
Ia juga menemukan stempel pribadi pada salah satu manuskrip yang memuat angka 1178 Hijriah atau sekitar 1764 Masehi. Selain itu, terdapat keterangan pada manuskrip lain yang menyebutkan proses penyalinannya selesai pada tahun 1173 Hijriah atau sekitar 1759 Masehi.
“Berdasarkan data tersebut, manuskrip yang berkaitan dengan Teungku Chiek Awe Geutah diperkirakan telah berusia sekitar 322 tahun (tiga abad lebih). Temuan ini menjadi bukti berkembangnya tradisi keilmuan Islam di Aceh pada abad ke-18,” ujar Rizki.
Ia menjelaskan, masa hidup Teungku Chiek Awe Geutah berada pada periode pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I (1760–1764 M dan 1765–1773 M) hingga Sultan Badruddin Johan Syah (1764–1765 M).
Menurut Rizki, dari berbagai referensi menunjukkan, meskipun Aceh saat itu menghadapi dinamika politik yang cukup kompleks, perkembangan ilmu pengetahuan tetap berlangsung dan melahirkan tradisi intelektual yang kuat.
“Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa kemajuan ilmu pengetahuan tidak selalu bergantung pada stabilitas politik semata,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Komunitas Baca Bireuen berharap, upaya dokumentasi, pengkajian, dan pelestarian manuskrip kuno Aceh dapat terus dilakukan. Dengan demikian, warisan sejarah dan intelektual para ulama terdahulu tetap terjaga sekaligus semakin dikenal oleh masyarakat. (Red)










