Tersangka Penjual Kosmetik Ilegal Diserahkan ke JPU Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen– Seorang tersangka berinisial M (33), beserta barang bukti (tahap II) diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Bireuen, Selasa (25/6/2024).

Wanita tersebut menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana kesehatan berupa kosmetik ilegal.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH, MH melalui Kepaka Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H, kepada wartawan menyebutkan, perempuan itu diduga telah melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5.000.000.000

Dikatakannya, kasus perdagangan kosmetik ilegal itu terungkap pada 7 Maret 2024.

Tersangka M sebelumnya ditemui petugas dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, di toko miliknya di Jalan Utama Reuleut, Gampong (Desa) Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

“Dari pemeriksaan di Toko Elmueza Fashion, Kosmetik dan Accesoris tersebut, ditemukan barang bukti kosmetik ilegal. Kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan kesehatan,” sebut Abdi Fikri.

Barang bukti kosmetik yang disita di Toko Elmueza tersebut berupa Toner Badan Kelupas, Sabun Badan Whitening, Day Whitening, Body Whitening Super, Skin whitening Glow Body Day, GWS by Agt Face Wash, GWS by agt day.

Paket Lasona Skin Care, Tabita Glow, Tabita Skincare cream, Tabita Glow Skincare Cream, Tabita paket Tas Pink, Temulawak Cream, New Citra Gold, Tabita Smooth Lotion, Tabita Facial Soap orange, Tabita Facial Soap botol putih, Paket HN, RHA dan Bibit Pemutih.

“Semoga dari kasus ini masyarakat dapat mengambil pelajaran untuk tidak menjual dan membeli kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM dan tidak memiliki izin edar,” harap Abdi Fikri.

Dikatakannya, tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II/B Bireuen selama 20 hari ke depan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Direktur Penais Kemenag RI Hadiri Peringatan Hari Santri di Pesantre Modern Al Zahrah

0
KABAR BIREUEN, Juli - Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., menghadiri peringatan...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kolaborasi Faperta UNIKI dengan Desa Kalasegi, Buka Peluang Ekonomi Baru Berbasis Wisata

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tengah – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melalui Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (Faperta) mendorong pengembangan potensi wisata Desa Kalasegi, Aceh...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Lahirkan Kader Ulama Muda Berprestasi, PKU Tahun 2026 Berakhir Sukses

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang– Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026 telah berakhir sukses dengan melahirkan kader ulama muda yang berprestasi. Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan...

KABAR POPULER

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...