Sidang BPRS Kota Juang, Terdakwa Mengaku Tidak Tahu Penyertaan Modal Harus Berdasarkan Qanun

KABAR BIREUEN-Terdakwa dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang mengungkapkan mereka tidak mengetahui jika penyertaan modal harus berdasarkan Qanun.

Hal itu disampaikan tiga terdakwa kasus BPRS Kota Juang tersebut dalam persidangan Selasa, 26 Maret 2024 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Agenda persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim,  H. Hamzah Sulaiman, S.H dan H. Harmi Jaya, S.H., R. Dedi Harryanto, S.H.,M.Hum masing-masing selaku Hakim Anggota itu adalah pemeriksaan terhadap tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa berinisial Z (54) selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen 2018 -2022, Y (54) Direktur Utama PT BPRS Kota Juang dan KH (56), Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Bireuen.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa.

Dari hasil pemeriksaan dalam persidangan tersebut, para terdakwa pada pokoknya menerangkan  tidak mengetahui penyertaan modal harus berdasarkan Qanun tentang penyertaan modal yang didasarkan hasil analisa investasi sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Investasi pemerintah Daerah.

Dalam persidangan tersebut, ketiga terdakwa yakni terdakwa Z, KH dan Y didampingi Penasehat Hukum, Erlanda Juliansyah Putra, S.H.,M.H Azhari, Ssy.,M.H dan Teuku Yusri, S.H.,M.H.

Seperti diketahui, akibat perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa (Z), (Y), dan (KH) telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.078.840.999,69  sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor Inspektorat Aceh.

Sidang lanjutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bireuen pada PT. BPRS Kota Juang akan digelar pada 4 April 2024 dengan agenda Pembacaan tuntutan. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Satgas PRR Kawal Sinkronisasi Data Huntap, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

0
KABAR BIREUEN, Jakarta- Percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase yang semakin krusial. Dengan...

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, seleksi wawancara calon peserta Progra m Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

KABAR POPULER

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...