Selasa, 26 Mei 2026

PT PEMA Setujui Pembayaran PI 10 Persen WK B Kepada BUMD Aceh Utara

KABAR BIREUEN – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda selaku Pemegang Saham mayoritas PT PGE menyetujui pembayaran Parcipating Interest (PI) WK B sebesar 10% kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya yaitu PT Pase Energi NSB. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pema Global Energi (PGE) di Jakarta pada Kamis (29/2/2024).

PT PEMA dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung ketentuan yang tercantum pada Production Sharing Contract (PSC) dan menjalankan amanat sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 dan Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2024. Diketahui PI adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD sejak persetujuan rencana pengembangan lapangan yang pertama. Tujuan dari PI ini tidak lain adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan minyak dan gas.

Setelah melewati berbagai tahapan dan prosedur yang panjang dan resmi diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada Agustus 2023 lalu, penyerahan PI 10% ini telah disetujui untuk dilakukan pembayaran oleh PT PEMA melalui PT PGE kepada PT Pase Energi NSB sebagaimana diputuskan dalam Keputusan RUPS LB PT PGE yang dilaksanakan pada Hari Kamis 29 Februari kemarin di Jakarta, diharapkan PI 10% ini nantinya
menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Aceh Utara.

Ali Mulyagusdin selaku Direktur Utama PT PEMA dan pemegang saham
mayoritas di PT PGE menyampaikan pendapat di dalam RUPS yaitu PT PEMA menyetujui terkait jumlah dana yang akan dibayarkan oleh PT PGE kepada PT NSB terkait pengalihan PI 10% dengan nominal, dan skema pembayaran sebagaimana yang disepakati bersama dan PT PEMA menyetujui penandatanganan pengalihan  PI 10% kepada PT NSB dalam upaya mendukung ketentuan sebagaimana yang dimaksud didalam PSC dan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 dan Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM,M/2024 Perihal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja “B” Tanggal 12 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa di satu sisi dengan adanya persetujuan dan direalisasikannya pembayaran PI 10% kepada BUMD Aceh Utara ini akan menimbulkan kehilangan atau penurunan potensi pendapatan PT PEMA dari bagi hasil deviden PT PGE setiap tahunnya, namun di sisi lain langkah ini merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh PT PEMA selaku BUMD Provinsi Aceh dalam rangka membantu meningkatkan dan membagi pendapatan bagi daerah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh yang dalam hal ini Kabupaten Aceh Utara.

Ali berharap dengan adanya keterlibatan daerah melalui BUMD-nya yaitu PT Pase Energi NSB  untuk mengelola dana PI ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Masyarakat Aceh Utara.

“Kami yakin, pengelolaan PI 10% oleh Kabupaten Aceh Utara ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Aceh Utara yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana, ” ujarnya.

Selain itu, Ali sangat berharap PT Pase Energi NSB dapat berperan dalam mendukung dan membantu PT PGE dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK B, termasuk dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah.

Tak lupa Ali mengajak seluruh komponen Aceh Utara untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya yang bisa dinikmati oleh Masyarakat Aceh Utara.

Ali turut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat, khususnya kepada Pj Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang selalu mengawal, mengawasi dan mengasistensi jalannya proses pengalihan PI 10% WK B kepada PT Pase Energi NSB ini sampai dengan sekarang.

Sementara itu dalam wawancara terpisah, kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal mengucapkan selamat kepada PT Pase Energi NSB atas hasil RUPS LB ini. “Tentunya kabar baik ini adalah hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak, dengan pemberian PI 10 % ini diharap dapat menjadi motor penggerak BUMD Aceh Utara dan mensejahterakan masyarakat di sekitarnya,” demikian tutur Faisal.  (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...