PT PEMA Setujui Pembayaran PI 10 Persen WK B Kepada BUMD Aceh Utara

KABAR BIREUEN – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda selaku Pemegang Saham mayoritas PT PGE menyetujui pembayaran Parcipating Interest (PI) WK B sebesar 10% kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)-nya yaitu PT Pase Energi NSB. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pema Global Energi (PGE) di Jakarta pada Kamis (29/2/2024).

PT PEMA dalam hal ini berkomitmen untuk terus mendukung ketentuan yang tercantum pada Production Sharing Contract (PSC) dan menjalankan amanat sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 dan Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2024. Diketahui PI adalah besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD sejak persetujuan rencana pengembangan lapangan yang pertama. Tujuan dari PI ini tidak lain adalah untuk meningkatkan peran serta daerah dalam pengelolaan minyak dan gas.

Setelah melewati berbagai tahapan dan prosedur yang panjang dan resmi diserahkan oleh Pemerintah Aceh pada Agustus 2023 lalu, penyerahan PI 10% ini telah disetujui untuk dilakukan pembayaran oleh PT PEMA melalui PT PGE kepada PT Pase Energi NSB sebagaimana diputuskan dalam Keputusan RUPS LB PT PGE yang dilaksanakan pada Hari Kamis 29 Februari kemarin di Jakarta, diharapkan PI 10% ini nantinya
menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Aceh Utara.

Ali Mulyagusdin selaku Direktur Utama PT PEMA dan pemegang saham
mayoritas di PT PGE menyampaikan pendapat di dalam RUPS yaitu PT PEMA menyetujui terkait jumlah dana yang akan dibayarkan oleh PT PGE kepada PT NSB terkait pengalihan PI 10% dengan nominal, dan skema pembayaran sebagaimana yang disepakati bersama dan PT PEMA menyetujui penandatanganan pengalihan  PI 10% kepada PT NSB dalam upaya mendukung ketentuan sebagaimana yang dimaksud didalam PSC dan menjalankan ketentuan sebagaimana diatur Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 dan Surat Menteri ESDM Nomor T-85/MG.04/MEM,M/2024 Perihal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja “B” Tanggal 12 Februari 2024.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa di satu sisi dengan adanya persetujuan dan direalisasikannya pembayaran PI 10% kepada BUMD Aceh Utara ini akan menimbulkan kehilangan atau penurunan potensi pendapatan PT PEMA dari bagi hasil deviden PT PGE setiap tahunnya, namun di sisi lain langkah ini merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh PT PEMA selaku BUMD Provinsi Aceh dalam rangka membantu meningkatkan dan membagi pendapatan bagi daerah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh yang dalam hal ini Kabupaten Aceh Utara.

Ali berharap dengan adanya keterlibatan daerah melalui BUMD-nya yaitu PT Pase Energi NSB  untuk mengelola dana PI ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Masyarakat Aceh Utara.

“Kami yakin, pengelolaan PI 10% oleh Kabupaten Aceh Utara ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Aceh Utara yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sana, ” ujarnya.

Selain itu, Ali sangat berharap PT Pase Energi NSB dapat berperan dalam mendukung dan membantu PT PGE dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK B, termasuk dukungan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah.

Tak lupa Ali mengajak seluruh komponen Aceh Utara untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya yang bisa dinikmati oleh Masyarakat Aceh Utara.

Ali turut mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat, khususnya kepada Pj Gubernur Aceh Bapak Achmad Marzuki dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang selalu mengawal, mengawasi dan mengasistensi jalannya proses pengalihan PI 10% WK B kepada PT Pase Energi NSB ini sampai dengan sekarang.

Sementara itu dalam wawancara terpisah, kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal mengucapkan selamat kepada PT Pase Energi NSB atas hasil RUPS LB ini. “Tentunya kabar baik ini adalah hasil kerja keras dan dukungan dari semua pihak, dengan pemberian PI 10 % ini diharap dapat menjadi motor penggerak BUMD Aceh Utara dan mensejahterakan masyarakat di sekitarnya,” demikian tutur Faisal.  (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat, Infak dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, H. Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak,...

Harlah APRI Bireuen ke-7, Ada Gerakan Ekoteologi dan Santuni Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pengurus Cabang (PC APRI) Bireuen menggelar aneka kegiatan sosial dan olahraga yang dipusatkan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli,...

Bupati Mukhlis Salurkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan bagi korban bencana hidrometeorologi. Sebanyak 32 penerima yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan...

1.091 Hektare Sawah Rusak Berat Belum Direhabilitasi, Kadis Pertanian Bireuen: Masih Menunggu Arahan Pemerintah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir, 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum direhabilitasi. Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen,...

Rehabilitasi Sawah Rusak Sedang dan Ringan di Bireuen Rampung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Proses rehabilitasi sawah rusak sedang dan optimasi lahan sawah rusak ringan di Kabupaten Bireuen, telah selesai dilakukan. Proses pengerjaannya didanai...

KABAR POPULER

Rehabilitasi Sawah Rusak Sedang dan Ringan di Bireuen Rampung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Proses rehabilitasi sawah rusak sedang dan optimasi lahan sawah rusak ringan di Kabupaten Bireuen, telah selesai dilakukan. Proses pengerjaannya didanai...

Armada Sampah Parkir di Depan Perpustakaan Daerah Bireuen, Dinilai Ganggu Keindahan dan Kenyamanan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Keberadaan belasan armada pengangkut sampah yang diparkir di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Bireuen, tepat di depan Perpustakaan...

1.091 Hektare Sawah Rusak Berat Belum Direhabilitasi, Kadis Pertanian Bireuen: Masih Menunggu Arahan Pemerintah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir, 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum direhabilitasi. Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen,...

Piala Soeratin U-17 Regional Aceh Resmi Dibuka di Bireuen, 14 Tim Berebut Tiket ke...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang – Kabupaten Bireuen menjadi tuan rumah Kompetisi Sepak Bola Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh Tahun 2026. Ajang pembinaan pesepak...

Tiga Tim Masuk Babak Final Bimas Cup I Kemenag Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tiga tim berhasil meraih hasil sempurna usai mengandaskan lawan-lawannya di babak penyisihan grup dalam Kompetisi Bimas Cup I di Lapangan...