KABAR BIREUEN, Jangka–Polres Bireuen mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Jangka untuk memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana menyampaikan laporan maupun informasi apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K. M.I.K. melalui Kapolsek Jangka Ipda Fidhal Akhyar Febrina, Sabtu 8 Agustus 2026 menyampaikan, layanan 110 merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Apabila masyarakat melihat, mengetahui atau mengalami adanya gangguan keamanan, tindak kriminalitas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan 110. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, layanan 110 ini gratis tanpa pulsa ” sebut Ipda Fidhal Akhyar Febrina.
Ipda Fidhal menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan 110. Informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengetahui situasi kamtibmas sekaligus mengambil langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Selain melaporkan gangguan keamanan, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga personel dapat segera memberikan pelayanan sesuai dengan situasi di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Jangka untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, segera laporkan melalui 110,” ucapnya.
Polsek Jangka juga terus mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memperkuat komunikasi dengan pihak kepolisian.
Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.
Polsek Jangka berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. (Ihkwati)












