Sabtu, 25 April 2026

Polsek Gandapura Ciduk Dua Kurir Narkotika, Amankan 13,5 Kg Ganja

KABAR BIREUEN– Jajaran Polsek Gandapura menangkap dua kurir sekaligus pengedar ganja di dua lokasi berbeda pada Senin (28/1/2019) lalu

Kedua pelaku tersebut, MR (18) Wiraswasta, asal Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, ditangkap pada Senin (28/1/2019), sekira pukul 05.00 WIB di Simpang Pulo Awe, Kecamatan Kutablang, tepatnya di pinggir Jalan Medan- Banda Aceh.

Sementara satu pelaku lainnya, AK (27), wiraswasta, asal Desa Blang Keudee, Kecamatan Gandapura ditangkap sekira  pukul 20.00 WIB di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura.

Kapolres Bireuen melalui Kapolsek Gandapura, Ipda Melisa S. Tr.K  kepada wartawan, Kamis (7/2/2019) menyebutkan, tersangka MR ditangkap saat sedang menunggu mobil penumpang/bus.

Dari tangan pelaku disita satu tas rangsel hitam merek raptor berisikan 7 bal diduga narkotika jenis ganja terbungkus lakban cream dan satu buah kotak kopi merek Indocafe di dalamnya berisi 9 bal diduga ganja terbungkus dengan lakban cream.

“Keseluruhan narkotika jenis ganja yang disita adalah 16 bal, dengan berat mencapai 13.592 gram,” sebutnya.

Selain itu, juga diamankan, uang tunai Rp 209.000, satu lembar kartu ATM BRI warna biru dan satu baju laki-laki.

“Sedang temannya berhasil melarikan diri,” sebut Melisa.

Namun, pada malamnya, satu tersangka lainnya, yang sempat melarikan diri yaitu AK berhasil ditangkap saat hendak membawa narkotika jenis ganja ke Pekanbaru, Riau dengan menggunakan angkutan umum jenis bus atau L300. Ganja tersebut dibawa atas suruhan Saiful alias PON, warga Sawang.

Tersangka AK, ungkap Kapolsek, tidak pernah bertemu dengan Pon melainkan berhubungan dengan HP dan ganja tersebut diperoleh tersangka dari temannya Pon di daerah Sawang sehari sebelum ditangkap.

“Apabila ganja tersebut sampai ke Pekanbaru, maka tersangka akan memperoleh keuntungan Rp 6 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka, dia sudah sering membawa  ganja ke Pekanbaru, terkadang ke Padang  bahkan sampai ke Lampung  menggunakan jalur darat,” ungkapnya.

Kedua tersangka dikenai Pasal 111 Ayat (2) Jo 115 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...