KABAR BIREUEN – Kepolisian Resor Bireuen mengimbau pengusaha/pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat.
Apabila ditemukan melakukan praktik curang yang berdampak merugikan konsumen atau pengguna kendaraan, Polres Bireuen akan melakukan penindakan tegas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Adimas, ST.Rk, S.I.K., M.Si, Jumat (29/3/2024).
Menurut, Iptu Adimas, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air.
Atas pengungkapan Tindak Pidana praktik kecurangan tersebut, Kabareskrim Polri memerintahkan kepada Kapolda jajaran untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU di wilayah masing-masing.
“Hari ini kami melakukan pengawasan dan pengecekan kesejumlah SPBU dalam Wilayah Kecamatan Juli dan Kota Juang,” sebutnya.
Dari hasil pengecekan, semua pompanya yang ada SPBU telah ditera ulang, dan pengeluaran BBM sama dengan jumlah harga yang ditentukan.
“Artinya kami tidak menemukan kecurangan atau permainan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan akan terus melakukan pengawasan, jika ada yang bermain, akan kami tindak tegas,” kata Iptu Adimas.
Menurutnya, pengecekan dilakukan kesejumlah SPBU guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan, baik mencampur air maupun mengurangi volume BBM, yang berakibat ruginya konsumen, terlebih menjelang mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya praktik kecurangan, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel dan BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera.
Kepada pengusaha pemilik SPBU khususnya dalam wilayah hukum Kabupaten Bireuen diimbau untuk tidak melakukan praktik kecurangan dalam bentuk apapun.
“Jika terbukti melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat akan mendapatkan saksi hukum dan berujung pidana,” tegas Kasat Reskrim Polres Bireuen. (Hermanto).









