KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd., menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) masyarakat dan akademisi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diberikan atas komitmen Dr. Marwan dalam memelopori perlindungan kekayaan intelektual masyarakat dan akademisi sebagai bagian dari upaya mendorong inovasi daerah yang berkelanjutan.
Peringatan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”. Kegiatan dipimpin langsung Meurah Budiman dan diawali dengan upacara bendera serta pengheningan cipta.
BACA JUGA: Perpanjang MoU, Umuslim dan Unmuha Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan, penandatanganan kerja sama dengan sejumlah mitra, syukuran pemotongan tumpeng, pengguntingan pita, serta peninjauan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Aceh.
Dr. Marwan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan intelektual yang lahir dari lingkungan akademik maupun masyarakat mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami atas nama sivitas akademika Universitas Almuslim mengucapkan selamat Hari Pengayoman ke-81 untuk seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Aceh. Tema transformasi digital yang diusung tahun ini sangat relevan dengan tantangan zaman dan arah pengembangan kampus modern,” ujar Dr. Marwan.
Ia menegaskan, Umuslim siap memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menghadirkan layanan hukum di bidang kekayaan intelektual yang semakin baik dan berkelanjutan bagi sivitas akademika maupun masyarakat daerah.
BACA JUGA: Umuslim Perkuat Kampus Inklusif, Gandeng Sejumlah SLB di Bireuenh
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam mengawal kekayaan intelektual berdasarkan hukum,” katanya.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Aceh dan sejumlah mitra kerja.
Upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 turut dihadiri perwakilan kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Red)












