KABAR BIREUEN-Wakil Bupati Bireuen Dr, H. Muzakkar A Gani, SH, M.Si, melantik dua Imum Mukim dalam Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. Priode 2019-2024.

Imum Mukim yang di lantik dan di ambil sumpahnya, yaitu H. Muchlis Amus, M.Si sebagai Imum Mukim Matangglumpang Baro dan Mustafa sebagai Imum Mukim Matang Panyang.

Prosesi pengambilan sumpah kedua Imum Mukim tersebut berlangsung di Balai Desa Kantor Camat Kecamatan setempat, Rabu (18/12/2019) pagi

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi, mengatakan, tugas utama mukim berdasarkan Qanun Kabupaten Bireuen nomor 4 tahun 2012 adalah menyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam.

Mukim memiliki peran sentral di dalam masyarakat, selain bertindak sebagai pemuka penyelenggara adat dan perselisihan adat, secara Undang-undang, peran mukim secara hirarkis pemerintahan, berada di bawah Camat dan di atas Keuchik.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Bireuen ini berharap, agar Imum Mukim supaya berada di garda terdepan untuk mengayomi gampong-gampong dalam wilayahnya dan menjadi alat pemersatu dan pemangku adat dalam pembinaan kemasyarakatan.

 

“Semoga Mukim baru, dapat menjalankan tugas dengan baik, jujur dan adil, serta bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” ujar Muzakkar.

Ditempat terpisah, Camat Peusangan Erry Seprinaldi, SSTP,. S. Sos,. M.Si, mengharapkan, agar Imum Mukim terpilih bekerja sesuai dengan peraturan yang ada dan amanah.

Selain itu, bersinergi dengan para Keuchik, Tuha Peut, para tokoh serta unsur elemen lainnya yang ada di kemukiman mereka masing-masing.

Acara Pelantikan dan Pengukuhan sumpah turut di hadiri oleh, Camat Peusangan, unsur Forkopimcam Peusangan. Mukim dan Imum Syiek. Keuchiek dan Sekdes. Tuha Peut dan Tuha Lapan, Tokoh Agama, Masyarakat dan Adat dalam Kecamatan Peusangan. (Herman Suesilo).