Lanjutan Sidang Kasus Menjerat Wartawan Bireuen, JPU Tanggapi Eksepsi Penasehat Hukum Epong Reza

KABAR BIREUEN – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen kembali menggelar sidang lanjutan yang menjerat wartawan online Mediarealitas.com yang bertugas di Bireuen, M Reza alias Epong Reza, Selasa (19/3/2019).

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan penasehat hukum terdakwa, Muhammad Ari Syahputra SH pada persidangan Selasa (12/3/2019) lalu.

Dalam tanggapannya pada sidang yang kembali dihadiri puluhan jurnalis media cetak, online dan TV, baik dari Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe dan Aceh Utara itu, JPU Muhammad Gempa Awaljon Putra SH MH menyebutkan, eksepsi dari penasehat hukum telah masuk materi pokok perkara.

Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh keberatan/eksepsi terdakwa M reza alias Epong yang diajukan melalui penasehat hukumnya, menyatakan dakwaan JPU dapat diterima dan dijadikan dalam pemeriksaan sidang perkara atas nama M. Reza alias Epong dan melanjutkan persidangan perkara tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dalam eksepsinya mengatakan, menurut pasal 143 ayat (2) KUHAP surat dakwaan harus jelas, cermat, dan lengkap memuat semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan.

Dakwaan penuntut umum adalah dakwaan yang tidak cermat, kabur, tidak jelas karena, JPU dalam rumusan dakwaan pertamanya menyatakan, bahwa Terdakwa M. Reza alias Epong Bin Mukhtar, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Bila dilihat dari Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas telah mengatur tentang hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan serta merta saksi langsung membuat laporan kepolisian dengan nomor: LP/151/IX/1.14/2018/SPKT tahun 2018.

Hak Jawab atau Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Majelis Hakim Zufida Hanum SH MH, hakim anggota Mukhtar SH serta Mukhtaruddin SH itu akan dilanjutkan Senin (25/3/2019) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

16 Dosen UNIKI Lulus Serdos 2026, Jadi Penguat Mutu dan Profesionalisme Kampus

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 16 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandrah Intensifkan Patroli Malam

0
KABAR BIREUEN, Pandrah-Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Korcam Tani Merdeka Indonesia Bireuen Dilantik, Bupati Mukhlis: Harus Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 resmi dilantik dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026. Pelantikan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Yah Fud Serahkan Bantuan UEP kepada 63 Pelaku Usaha Kecil di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 63 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bireuen menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga...