Rabu, 24 Juni 2026

Lanjutan Sidang Kasus Menjerat Wartawan Bireuen, JPU Tanggapi Eksepsi Penasehat Hukum Epong Reza

KABAR BIREUEN – Pengadilan Negeri (PN) Bireuen kembali menggelar sidang lanjutan yang menjerat wartawan online Mediarealitas.com yang bertugas di Bireuen, M Reza alias Epong Reza, Selasa (19/3/2019).

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan penasehat hukum terdakwa, Muhammad Ari Syahputra SH pada persidangan Selasa (12/3/2019) lalu.

Dalam tanggapannya pada sidang yang kembali dihadiri puluhan jurnalis media cetak, online dan TV, baik dari Bireuen, Aceh Tengah, Bener Meriah, Lhokseumawe dan Aceh Utara itu, JPU Muhammad Gempa Awaljon Putra SH MH menyebutkan, eksepsi dari penasehat hukum telah masuk materi pokok perkara.

Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh keberatan/eksepsi terdakwa M reza alias Epong yang diajukan melalui penasehat hukumnya, menyatakan dakwaan JPU dapat diterima dan dijadikan dalam pemeriksaan sidang perkara atas nama M. Reza alias Epong dan melanjutkan persidangan perkara tersebut.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dalam eksepsinya mengatakan, menurut pasal 143 ayat (2) KUHAP surat dakwaan harus jelas, cermat, dan lengkap memuat semua unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan.

Dakwaan penuntut umum adalah dakwaan yang tidak cermat, kabur, tidak jelas karena, JPU dalam rumusan dakwaan pertamanya menyatakan, bahwa Terdakwa M. Reza alias Epong Bin Mukhtar, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Bila dilihat dari Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers jelas telah mengatur tentang hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan serta merta saksi langsung membuat laporan kepolisian dengan nomor: LP/151/IX/1.14/2018/SPKT tahun 2018.

Hak Jawab atau Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Majelis Hakim Zufida Hanum SH MH, hakim anggota Mukhtar SH serta Mukhtaruddin SH itu akan dilanjutkan Senin (25/3/2019) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan...

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat...

Siapkan SDM Digital, Himaif Fikom Umuslim Gelar Pelatihan Web Developer

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Himpunan Mahasiswa Informatika (Himaif) Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan menggelar pelatihan Web Developer untuk membekali mahasiswa keterampilan...

Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh Hadirkan 85 Ribuan Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp9,2 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Bhayangkara Fest 2026 yang diselenggarakan Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 berhasil menarik antusiasme masyarakat dalam jumlah...

KABAR POPULER

Digelar, Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen menggelar Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan...

Cegah Penyimpangan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Dilatih Kelola Usaha Secara Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi yang digelar Dinas Perdagangan,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp267 Juta, Anak Pekerja Meninggal Dapat Beasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp267 juta kepada ahli waris...

Berbekal Dukungan Dermawan Lokal, PSSB Bireuen U-12 Siap Berlaga di Piala Presiden Regional Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim PSSB Bireuen U-12 mendapat suntikan dukungan menjelang tampil pada Turnamen Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh yang digelar Asosiasi...

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...