KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kecamatan, serta unit kerja yang dinilai berprestasi dan aktif dalam meningkatkan akuntabilitas serta integritas pemerintahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Apel Gabungan di halaman upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (28/9/2026) pagi.
Penghargaan diserahkan Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, S.T. bersama Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, M.T., didampingi Sekretaris Daerah Bireuen Ismunandar, S.T., M.T.
Untuk kategori SAKIP tingkat SKPK, Inspektorat Kabupaten Bireuen meraih peringkat pertama. Peringkat kedua ditempati Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berada di peringkat ketiga.
Selanjutnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan meraih peringkat keempat dan Dinas Pertanian dan Perkebunan menempati peringkat kelima.
Sementara itu, penghargaan SAKIP tingkat kecamatan diraih Kecamatan Jeunieb sebagai peringkat pertama, Kecamatan Simpang Mamplam di peringkat kedua, dan Kecamatan Pandrah di peringkat ketiga.

Selain penghargaan SAKIP, Pemkab Bireuen juga memberikan Apresiasi Partisipasi Aktif dalam Pembangunan Zona Integritas kepada empat unit kerja.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), UPTD Puskesmas Kota Juang, dan UPTD Puskesmas Kuala.
Bupati Bireuen, Mukhlis, dalam amanatnya mengatakan, pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari hasil, manfaat dan pertanggungjawaban program tersebut kepada masyarakat.
Dia menekankan, setiap program pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas, hasil yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menurut Mukhlis, SAKIP menjadi salah satu instrumen untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan program dan penganggaran pemerintah memiliki arah serta ukuran keberhasilan yang jelas.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis juga menyampaikan bahwa Pemkab Bireuen memperoleh predikat “B” dalam penilaian SAKIP tahun 2026, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut, kata dia, patut disyukuri dan diapresiasi. Namun, Bupati Mukhlis mengingatkan seluruh jajaran agar tidak menjadikan predikat sebagai tujuan akhir.
“Jangan berhenti pada predikat karena sejatinya tujuan kita bersama adalah perubahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bireuen yang telah berkontribusi dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Selain akuntabilitas kinerja, Bupati Mukhlis meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Disebutkannya, Pemkab Bireuen telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas sejak 2024 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab unit kerja yang menjadi lokus, tetapi merupakan komitmen seluruh perangkat daerah.

Karena itu, para kepala SKPK dan kepala puskesmas, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diminta terus memperbaiki pelayanan, memperkuat integritas dan menghadirkan inovasi.
“Wajah Pemerintah yang paling nyata adalah pelayanan kepada masyarakat. Predikat boleh menjadi target, tetapi integritas harus menjadi budaya,” tegasnya.
Mukhlis juga berpesan agar prestasi yang telah dicapai dipertahankan, sementara berbagai kekurangan terus diperbaiki.
“Yang masih kurang kita perbaiki, dan yang belum dilakukan segera kita mulai,” katanya.
Dia berharap, penghargaan SAKIP dan apresiasi Zona Integritas menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan dan menghadirkan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, responsif dan berorientasi pada hasil. (Hermanto)










