Kondisi Media Sosial Dinilai Kebablasan, Sekda Aceh dan KPI Perkuat Pengawasan Ruang Digital

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menilai, kondisi media sosial (medsos) di daerah tersebut telah berada pada titik mengkhawatirkan dan berpotensi merusak moral masyarakat serta tatanan sosial yang selama ini terjaga.

Kekhawatiran itu mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memimpin rapat koordinasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di ruang digital.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis (22/1/2026), dan dihadiri Ketua KPI Aceh Reza Fahlevi beserta jajaran komisioner, serta sejumlah pejabat Pemerintah Aceh. Pertemuan ini digelar sebagai upaya merespons perkembangan media sosial yang dinilai semakin tak terkendali.

BACA JUGA: Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Turut mendampingi Sekda Aceh dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Aceh menegaskan, media sosial yang sejatinya berfungsi sebagai sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif, justru dalam banyak kasus berubah menjadi ruang penyebaran konten provokatif dan meresahkan. Konten-konten tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya masyarakat Aceh.

“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh,” ujar M. Nasir.

BACA JUGA: Sekda Aceh: Lulusan UNIKI Harus Adaptif dan Inovatif di Era Perubahan

Rapat tersebut kemudian membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital. KPI Aceh memaparkan peran dan kewenangannya dalam pengawasan siaran, sekaligus tantangan di era digital, ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

Ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Selain pengawasan, rapat juga membahas aspek penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital. Pemerintah Aceh dan KPI Aceh sepakat perlunya kejelasan mekanisme penindakan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberikan efek jera, demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan beretika di Aceh. (Red)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Siapkan Akuntan Kompeten, FEB UNIKI Jalin Kerja Sama dengan IAI Wilayah Aceh dan FEB...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat upaya peningkatan kompetensi mahasiswa akuntansi melalui kerja sama...

Tim Surveior LARS DPH Akreditasi RSUD dr Fauziah, Wabup Bireuen: Pemkab Komit Dukung Peningkatan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim Surveior Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DPH) melaksanakan survey akreditasi di UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen, Selasa (29/9/2026). Kedatangan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

KABAR POPULER

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Pemkab Bireuen Beri Penghargaan SAKIP dan Apresiasi Pembangunan ZI 2026, Ini Penerimanya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Apresiasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2026...

Piala Bupati Bireuen, Tim Kecamatan Kuala Menang 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sepak Bola Kecamatan Kuala meraih kemenangan 2-0 atas Kecamatan Peusangan Siblah Krueng pada laga perdana Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...