Sabtu, 6 Desember 2025

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan kepada lembaga penyiaran televisi dan radio di wilayah Provinsi Aceh untuk mematuhi aturan terkait program siaran pada tahapan masa tenang pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yaitu Minggu-Selasa, 24-26 November 2024.

Ketua KPI Aceh Muhammad Harun, S.Hi melalui Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Murdeli, SH, Jumat (22/11/2024) mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran KPI Pusat Nomor 6 Tahun 2024 dan Surat Edaran KPI Aceh Nomor 001 Tahun 2024.

“Supaya pelaksanaan pilkada berjalan jujur dan adil, maka lembaga penyiaran harus mematuhi aturan yang ditetapkan instansi berwenang terkait siaran yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh,” ucap Murdeli.

Adapun selama masa tenang, lembaga penyiaran dilarang melakukan atau menayangkan kembali liputan jurnalistik kegiatan kampanye/aktifitas peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota peserta Pilkada Serentak 2024.

“Lembaga penyiaran dilarang menyiarkan narasi atau gambaran yang mendukung, memojokkan, menghasut, memfitnah para peserta Pilkada dan dilarang memproduksi program acara yang bertemakan pandangan politik atau visi misi atau rekam jejak atau aktifitas peserta pemilihan,” katanya.

Turut dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak partai atau gabungan partai politik, pasangan calon atau tim kampanye atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

“Termasuk debat publik juga dilarang untuk ditayangkan kembali (siaran ulang-red) baik cuplikan maupun secara keseluruhannya. Juga dilarang menayangkan jajak pendapat oleh siapapun dan lembaga manapun pada masa tenang,” jelas Murdeli.

Ditambahkan juga lembaga penyiaran dilarang untuk menyiarkan jajak pendapat tentang pasangan calon pada hari pemungutan suara. Sementara hasil hitung cepat hanya dapat dilakukan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

“Lembaga penyiaran yang menayangkan hasil survey atau hitung cepat supaya mencantumkan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU/KIP di semua tingkatan dan yang ditayangkan adalah hasil dari lembaga survey yang terdaftar di KPU sesuai dengan cakupan wilayah,” terangnya.

Disebutkan, KPI Aceh berharap kepada lembaga penyiaran di Aceh untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan instansi terkait. “Kepada masyarakat dan semua pihak kami mohon untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran oleh lembaga penyiaran,” harapnya. (Rel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Demi Percepat Mobilisasi Bantuan Banjir, HRD Minta Menteri PU Buka Tol Ruas Seulimum-Padang Tiji...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Banjir besar yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh sejak 26 November 2025 terus menimbulkan dampak serius pada konektivitas antarwilayah. Sejumlah...

Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Sekolah Rusak Akibat Banjir di Bireuen, Serahkan Bantuan Rp300 Juta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, PhD, meninjau sekolah-sekolah yang rusak dan...

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan Senilai Rp300 Juta untuk Korban di Sejumlah Gampong...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRA Dapil III Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos alias Ceulangiek bersama anggota DPRK Bireuen Dapil II, M. Yunus, S.Sos alias...

KABAR POPULER

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Ceulangiek dan Keuchik Noh Serahkan Bantuan Senilai Rp300 Juta untuk Korban di Sejumlah Gampong...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRA Dapil III Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos alias Ceulangiek bersama anggota DPRK Bireuen Dapil II, M. Yunus, S.Sos alias...

Staf Khusus Mendikdasmen Tinjau Sekolah Rusak Akibat Banjir di Bireuen, Serahkan Bantuan Rp300 Juta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, PhD, meninjau sekolah-sekolah yang rusak dan...

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Listrik Sering Padam di Kota Bireuen, Pelayanan di RSUD dr Fauziah Terancam ‘Lumpuh’

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Seringnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN di Kota Bireuen Provinsi Aceh berdampak pada layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr...