KABAR BIREUEN– Untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan bagi sopir kendaraan bertonase tinggi dilarang parkir di depan pagar Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen.
H Jamaluddin A Gani (Foto) salah seorang panitia pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan hal itu kepada Kabar Bireuen di komplek Masjid Agung Bireuen, Sabtu (11/8/2018).
Dikatakan, hal ini sangat penting ditaati oleh para sopir kenderaan bertonase tinggi, mulai dari kendaraan roda enam, bus berbadan lebar, dum truk, truk tronton dan truk tangki dilarang parkir di depan pagar masjid Agung Bireuen.
Tempat parkir yang dibangun panitia pembangunan Masjid Agung Sultan Jeumpa, khusus untuk parkir kendaraan roda empat para jamaah yang melaksanakan salat lima waktu dan salat Jum’at.
Lokasi parkir disepenjang pagar Masjid Agung tak mampu menampung kendaraan bertonase tinggi untuk parkir di situ.
Minggu pekan baru lalu satu truk tangki minyak sawit dan satu dum truk terjungkal di parit jalan negara depan Masjid Agung saat parkir di lokasi parkir depan pagar masjid.
“Ini sangat berbahaya akan menimbulkan kecelakaan bagi pengemudi kendaraan bertonase tinggi yang tidak mampu ditampung disitu,” papar Jamaluddin A Gani.
Lebih lanjut, Jamaluddin mengemukakan, di depan Masjid Agung merupakan jalan lintas Bireuen – Takengon, setiap hari hingga malam sangat padat arus lalu lintas kendaraan umum.
Kondisi ini sangat sulit bagi jamaah masjid maupun warga Desa Meunasah Capa untuk menyeberang jalan, karena semua jenis kenderaan setiba di depan Masjid Agung masih menggunakan kecepatan tinngi.
Konon lagi, para pengemudi kendaraan roda dua jika malam hari dengan kecepatan tinggi tanpa menyalakan lampu di malam hari.
Untuk menjaga keselamatan para jamaah masjid Agung dan warga masyarakat Desa Meunasah Capa dalam menyeberang jalan saat pulang pergi dari masjid maupun pulang ke rumahnya, pihak Dinas Perhubungan diharapkan dapat segera membangun Traffic Light (Lampu merah) jenis Sinar Surya disebelaah utara dan sebelah selatan Masjid Agung.
Dengan adanya lampu merah, ada kesemapatan bagi jamaah maupun masyarakat Desa Meunasah Capa untuk menyeberang jalan dengan selamat.
Selain itu Dishub diminta untuk segera memasang rambu kecepatan lalu lintas dan rambu terompet agar para sopir kenderaan dilarang menggunakan kecepatan tinggi membunyikan klekson di depan masjid.
Menurut Haji Jamaluddin, kebutuhan traffic light jenis Sinar Surya dan rambu kecepatan lalu lintas di depan Masjid Agung sudah sangat mendesak demi untuk menjaga keselamatan jamaah masjid dan masyarakat Desa Meunasah Capa dari ancaman kecelakaan lalu lintas di depan masjid Agung Bireuen. (H.AR Djuli).











