Kejari Bireuen Temukan Indikasi Korupsi Kasus Bantuan UEP Dinas Sosial

KABAR BIREUEN – Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi keluarga miskin, dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen.

Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mangantar Siregar, SH pada acara press release dengan wartawan, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 di Aula Kantor Kejari Bireuen, Kamis (22/7/2021) siang.

“Saat ini, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen telah meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tarkait dengan program tersebut sebanyak 80 orang,” ujar Mangantar Siregar yang didampingi para Kasi Kejari Bireuen.

Terkait hal tersebut, katanya, Kejari Bireuen sedang melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : Print-04/L.1.21/Fd.1/06/2021 Tanggal 29 Juni 2021.

Dijelaskannya, pada tahun 2020 Pemkab Bireuen mengadakan program bantuan UEP bagi keluarga miskin, dalam rangka penanganan Covid-19. Anggarannya berasal dari hasil refocusing APBK Bireuen Tahun 2020.

Pemkab Bireuen menerima usulan tersebut dari Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen. Kemudian, ditetapkan 250 orang penerima melalui Surat Keputusan Bupati Bireuen No. 530 Tahun 2020 Tanggal 14 September 2020, tentang penetapan penerima Bantuan UEP bagi keluarga miskin, dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen. Jumlah nominal untuk masing-masing penerima sebesar Rp2 juta.

Plt. Kajari Bireuen, Mangantar Siregar, SH

Selanjutnya dalam surat keputusan tersebut disebutkan, bantuan diberikan dalam bentuk uang, dengan cara pemindahan buku dari rekening Dinas Sosial Kabupaten Bireuen ke rekening penerima bantuan.

Namun fakta yang terjadi, kata Mangantar, penerima hanya memperoleh bahan makanan pokok. Menurut keterangan dari 80 penerima program bantuan UEP tersebut, dana yang masuk ke rekening penerima, ditarik kembali oleh pihak dinas sosial, setelah mereka diminta menandatangani struk penarikan uang di bank.

“Para penerima hanya diberikan barang sembako untuk berjualan,” beber Mangantar.

Menurut dia, berdasarkan informasi dan keterangan para saksi serta didukung dokumen sebagai alat bukti, sehingga Tim Pidsus Kejari Bireuen melakukan penyelidikan terhadap kasus bantuan UEP itu. Sebab, patut diduga kasus tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara.

“Terkait penanganan perkara tersebut, kami mengharapkan doa dan dukungan segenap unsur masyarakat Kabupaten Bireuen, agar Kejaksaan Negeri Bireuen dapat melaksanakan Topuksinya dengan baik dan benar,” pinta Mangantar Siregar. (Herman Suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

KABAR POPULER

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...