Kejari Bireuen Restorative Justice Perkara Pencurian Beras, Minyak Goreng dan Tabung Gas

KABAR BIREUEN-Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan upaya Perdamaian atau Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap Tindak Pidana Pencurian tersangka F (25), dengan korban AR, Kamis (18/1/2024).

Proses RJ dipimpin oleh Kasi Pidum Dedi Maryadi S.H M.H didampingi Aditya Gunawan, S.H, M.H selaku Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua pihak korban dan tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH menyebutkan, perkara ini bermula pada Sabtu, 2 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB di toko yang berada di Jalan Simpang Adam Batre Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen.

Tersangka warga Dusun Capa Utara Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kota Juang itu, mengambil barang-barang yang terletak di gudang toko tersebut berupa minyak goreng Sunco kemasan 2 liter, beras kemasan karung 15 Kg dan kemasan 5 Kg serta tabung gas 5,5 Kg, Kemudian tersangka membawa ke rumahnya.

“Pada Kamis, 7 Desember 2023 tersangka ditangkap di rumahnya oleh Pihak Polres Bireuen,” sebut Abdi.

Alasan tersangka melakukan pencurian karena tersangka butuh biaya untuk berangkat mencari kerja di Jakarta.

Perbuatan yang dilakukan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Keduanya belah pihak sepakat berdamai setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator pada Kejari Bireuen dengan tanpa syarat dan tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama JAM PIDUM agar disetujui penghentiannya.

Perkara ini merupakan perkara pertama yang dilakukan Upaya Penghentian Penuntutan (Restorative Justice) oleh Kejari Bireuen di tahun 2024 ini.

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menghentikan penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice sebanyak 30 perkara dan mendapatkan penghargaan dari Kajati Aceh sebagai Kejaksaan Negeri terbanyak menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan— Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. mengajak mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...