Kamis, 23 April 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi Muhammadiyah, Dilaporkan ke Polisi

KABAR BIREUEN – Merasa telah mencemari nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial (Facebook) dan juga pemberitaan di beberapa media online, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, membuat laporan ke Polres Bireuen, Jumat (19/10/2018), seusai shalat Jumat.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latif, Sp.OG dan unsur pimpinan lainnya yang didampingi kuasa hukum mereka, Muhammad Ari Syahputra, SH.

Athaillah A. Latif dalam keterangannya kepada polisi, menyebutkan, terlapor berinisial YS dan AF dengan terang dan nyata telah mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial dan media online.

“Akibat perbuatan mereka, dapat menimbulkan kebencian masyarakat terhadap organisasi Muhammadiyah dan dapat menimbulkan sebuah ancaman yang berisiko bagi anggota dan amal usaha Muhammadiyah Bireuen,” sebut Athaillah A. Latif.

Sementara menurut Muhammad Ari Syahputra, SH, selaku kuasa hukum DPD Muhammadiyah Bireuen, terlapor YS pada 28 September 2018 telah mencemari nama baik kliennya melalui status facebook, “Hingga Berujung kepada Pengeroyokan Tgk. Imum Desa Sangso Pas Mau Sholat Magrib, Oleh Sekelompok Orang, Yang Diduga Oleh Kelompok Organisasi Muhammadiyah”.

Sedangkan terlapor AF dalam pernyataannya di media online pada 28 September 2018 berjudul “Pemukulan Terhadap Tgk. Mustakim Imam Sholat Magrib di Menasah Desa Sangso Kec. Samalanga Kabupaten Bireuen dilakukan oleh oknum dari organisasi Muhammadiyah” merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UU NO.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi “Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

“Ini jelas-jelas merupakan perbuatan yang merugikan Muhammadiyah dan mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah,” jelas Ari Syahputra.

Menurut dia, terlapor YS dan AF terlalu cepat mengambil kesimpulan tentang siapa pelaku pemukulan terhadap imam shalat tersebut. Tanpa mengkroscek kebenaran dari fakta yang ada di lapangan. Siapakah pelakunya, apakah anggota Muhammadiyah atau memang masyarakat biasa yang hendak shalat di Meunasah Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, agar kiranya dapat memanggil sesegera mungkin para terlapor tersebut, untuk diproses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” sebut Ari Syahputra.

Untuk diketahui, persoalan tersebut merupakan imbas dari dugaan pemukulan terhadap imam shalat, Tgk. Muttaqin yang terjadi pada Jumat, 28 September 2018 lalu, menjelang shalat magrib di Meunasah Gampong Sangso, Samalanga. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lewat Kuliah Umum Regenerative Design, Fakultas Teknik Umuslim Perkuat Wacana Kota Berketahanan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Gagasan pembangunan kota yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjadi fokus utama...

Muscab PPP Aceh Dimulai dari Bireuen, Tiga Figur Berebut Kursi Ketua

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Konsolidasi besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Aceh memasuki fase krusial. Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh...

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Diklat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru Bimbingan Konseling (BK) jenjang SD dalam Kabupaten Bireuen, mengikut Diklat Bimbingan Konseling dan Pendidikan Nilai untuk Guru Kelas. Kegiatan...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...

KABAR POPULER

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Muscab PPP Aceh Dimulai dari Bireuen, Tiga Figur Berebut Kursi Ketua

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Konsolidasi besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Aceh memasuki fase krusial. Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Aceh...

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Diklat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru Bimbingan Konseling (BK) jenjang SD dalam Kabupaten Bireuen, mengikut Diklat Bimbingan Konseling dan Pendidikan Nilai untuk Guru Kelas. Kegiatan...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...