Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi Muhammadiyah, Dilaporkan ke Polisi

KABAR BIREUEN – Merasa telah mencemari nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial (Facebook) dan juga pemberitaan di beberapa media online, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, membuat laporan ke Polres Bireuen, Jumat (19/10/2018), seusai shalat Jumat.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latif, Sp.OG dan unsur pimpinan lainnya yang didampingi kuasa hukum mereka, Muhammad Ari Syahputra, SH.

Athaillah A. Latif dalam keterangannya kepada polisi, menyebutkan, terlapor berinisial YS dan AF dengan terang dan nyata telah mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial dan media online.

“Akibat perbuatan mereka, dapat menimbulkan kebencian masyarakat terhadap organisasi Muhammadiyah dan dapat menimbulkan sebuah ancaman yang berisiko bagi anggota dan amal usaha Muhammadiyah Bireuen,” sebut Athaillah A. Latif.

Sementara menurut Muhammad Ari Syahputra, SH, selaku kuasa hukum DPD Muhammadiyah Bireuen, terlapor YS pada 28 September 2018 telah mencemari nama baik kliennya melalui status facebook, “Hingga Berujung kepada Pengeroyokan Tgk. Imum Desa Sangso Pas Mau Sholat Magrib, Oleh Sekelompok Orang, Yang Diduga Oleh Kelompok Organisasi Muhammadiyah”.

Sedangkan terlapor AF dalam pernyataannya di media online pada 28 September 2018 berjudul “Pemukulan Terhadap Tgk. Mustakim Imam Sholat Magrib di Menasah Desa Sangso Kec. Samalanga Kabupaten Bireuen dilakukan oleh oknum dari organisasi Muhammadiyah” merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UU NO.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi “Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

“Ini jelas-jelas merupakan perbuatan yang merugikan Muhammadiyah dan mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah,” jelas Ari Syahputra.

Menurut dia, terlapor YS dan AF terlalu cepat mengambil kesimpulan tentang siapa pelaku pemukulan terhadap imam shalat tersebut. Tanpa mengkroscek kebenaran dari fakta yang ada di lapangan. Siapakah pelakunya, apakah anggota Muhammadiyah atau memang masyarakat biasa yang hendak shalat di Meunasah Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, agar kiranya dapat memanggil sesegera mungkin para terlapor tersebut, untuk diproses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” sebut Ari Syahputra.

Untuk diketahui, persoalan tersebut merupakan imbas dari dugaan pemukulan terhadap imam shalat, Tgk. Muttaqin yang terjadi pada Jumat, 28 September 2018 lalu, menjelang shalat magrib di Meunasah Gampong Sangso, Samalanga. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Mahasiswa PAI FAI UNIKI Berprestasi di MQMN 2026, Raih Juara III Cabang Khat Dekorasi...

0
KABAR BIREUEN, Padang — Mudawali Al Khalidi, mahasiswa semester V Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan, Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman...

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Jalan Meunasah Pulo – Matang Pasi Peudada Diaspal Tahun Ini

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar pada APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk pengaspalan Jalan Meunasah Pulo...

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Bireuen Bersama TNI dan Instansi Terkait Latihan Penanggulangan Bencana Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Polres Bireuen bersama TNI dan instansi terkait menggelar latihan penanggulangan bencana alam banjir yang berlangsung di Makodim 0111/Bireuen dan Paya Santewan,...

KABAR POPULER

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Jalan Meunasah Pulo – Matang Pasi Peudada Diaspal Tahun Ini

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar pada APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk pengaspalan Jalan Meunasah Pulo...

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Bireuen Bersama TNI dan Instansi Terkait Latihan Penanggulangan Bencana Banjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Polres Bireuen bersama TNI dan instansi terkait menggelar latihan penanggulangan bencana alam banjir yang berlangsung di Makodim 0111/Bireuen dan Paya Santewan,...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...