Minggu, 14 Juni 2026

Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi Muhammadiyah, Dilaporkan ke Polisi

KABAR BIREUEN – Merasa telah mencemari nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial (Facebook) dan juga pemberitaan di beberapa media online, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, membuat laporan ke Polres Bireuen, Jumat (19/10/2018), seusai shalat Jumat.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Muhammadiyah Kabupaten Bireuen, dr. Athaillah A. Latif, Sp.OG dan unsur pimpinan lainnya yang didampingi kuasa hukum mereka, Muhammad Ari Syahputra, SH.

Athaillah A. Latif dalam keterangannya kepada polisi, menyebutkan, terlapor berinisial YS dan AF dengan terang dan nyata telah mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah melalui media sosial dan media online.

“Akibat perbuatan mereka, dapat menimbulkan kebencian masyarakat terhadap organisasi Muhammadiyah dan dapat menimbulkan sebuah ancaman yang berisiko bagi anggota dan amal usaha Muhammadiyah Bireuen,” sebut Athaillah A. Latif.

Sementara menurut Muhammad Ari Syahputra, SH, selaku kuasa hukum DPD Muhammadiyah Bireuen, terlapor YS pada 28 September 2018 telah mencemari nama baik kliennya melalui status facebook, “Hingga Berujung kepada Pengeroyokan Tgk. Imum Desa Sangso Pas Mau Sholat Magrib, Oleh Sekelompok Orang, Yang Diduga Oleh Kelompok Organisasi Muhammadiyah”.

Sedangkan terlapor AF dalam pernyataannya di media online pada 28 September 2018 berjudul “Pemukulan Terhadap Tgk. Mustakim Imam Sholat Magrib di Menasah Desa Sangso Kec. Samalanga Kabupaten Bireuen dilakukan oleh oknum dari organisasi Muhammadiyah” merupakan perbuatan melanggar hukum.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat 3 UU NO.11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi “Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.

“Ini jelas-jelas merupakan perbuatan yang merugikan Muhammadiyah dan mencemarkan nama baik organisasi Muhammadiyah,” jelas Ari Syahputra.

Menurut dia, terlapor YS dan AF terlalu cepat mengambil kesimpulan tentang siapa pelaku pemukulan terhadap imam shalat tersebut. Tanpa mengkroscek kebenaran dari fakta yang ada di lapangan. Siapakah pelakunya, apakah anggota Muhammadiyah atau memang masyarakat biasa yang hendak shalat di Meunasah Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

“Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, agar kiranya dapat memanggil sesegera mungkin para terlapor tersebut, untuk diproses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” sebut Ari Syahputra.

Untuk diketahui, persoalan tersebut merupakan imbas dari dugaan pemukulan terhadap imam shalat, Tgk. Muttaqin yang terjadi pada Jumat, 28 September 2018 lalu, menjelang shalat magrib di Meunasah Gampong Sangso, Samalanga. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

KABAR POPULER

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...