KABAR BIREUEN-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, menyerahkan bantuan berupa satu unit alat bantu kursi roda, kepada Idris Ali Basyah (68) penyandang disabilitas (cacat tubuh).
Bantuan itu diantar dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinsos Bireuen, Senin (9/7/2018), kepada sipenerima berasal dari keluarga kurang mampu, Idris Ali Basyah warga Gampong Batee Timoh, Kecamatan Jeumpa.
Penyerahan bantuan itu, dilakukan dikediaman yang bersangkutan disaksikan perangkat gampong, Tokoh Masyarakat dan beberapa warga gampong setempat.
Kadis Sosial Bireuen Drs Murdani kepada Kabar Bireuen mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemkab Bireuen terhadap warganya penyandang disabilitas (cacat tubuh) yang kurang mampu.
“Syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut melalui pengajuan permohonan,” jelas Murdani.
Supaya tidak menyalahi aturan, sebelum permohonan dipenuhi, tim Dinsos terlebih dahulu melakukan survey dan pendataan, mendatangi setiap rumah-rumah calon penerima bantuan, berdasarkan proposal yang diajukan.
Dengan tujuan bantuan yang kita berikan nantinya, tepat sasaran dan tidak menyalahi mekanisme serta peraturan yang berlaku.
“Bantuan kursi roda yang diserahkan hari ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari, “harap Kadis Sosial Bireuen ini.
Sementara itu, penerima bantuan kursi roda Idris Ali Basyah mengucapkan terima kasih kepada Kadis Sosial beserta stafnya yang telah mengantarkan dan menyerahkan langsung bantuan kursi roda ini ke kediamannya.
‘Saya sangat bersyukur menerima bantuan kursi roda ini. Sebab untuk membeli kursi roda kami tidak memiliki uang,” ujarnya terharu.
Dengan adanya kursi roda ini, membuat saya lebih nyaman karena bisa beraktivitas dan menghirup udara segar.
“Sebelumnya ia mengaku sulit berjalan dan hanya duduk di rumah saja,” pungkas Idris Ali Basyah. (Herman Suesilo)










