Rabu, 24 Juni 2026

Cegah Kriminalisasi Terhadap Wartawan, YARA Siap Advokasi Reza Epong

KABAR BIREUEN – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), memastikan kesiapannya untuk mengadvokasi (memberikan bantuan hukum-red) M. Reza alias Reza Epong (wartawan Media Realitas), selaku terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik H. Mukhlis, A.Md (Direktur Utama PT. Takabeya Perkasa) yang kini sudah ditangani aparat Polres Bireuen.

Koordinator YARA, Basri, menegaskan hal itu kepada wartawan saat menemui M. Reza di Bireuen, Senin (10/9/2018).

Dikatakannya, YARA terus memonitor perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hal ini, untuk mencegah tindakan kriminalisasi terhadap wartawan di Aceh.

“Berdasarkan pengakuan saudara Reza, saat ini polisi masih memeriksanya dalam kapasitas sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Karenanya, kata Basri, YARA masih tetap menunggu kelanjutan perkara tersebut. Apalagi, Reza juga masih dalam kondisi psikologis yang stabil. Sejauh ini, belum ada tekanan untuk menghadapi masalah itu. Malah, yang bersangkutan masih tetap fokus menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai wartawan.

YARA tergerak menyikapi masalah ini, menurut Basri, karena terlapor memiliki tujuan baik untuk mengungkap dugaan penggunaan BBM subsidi oleh pengusaha tersebut yang sangat merugikan masyarakat.

“Makanya saya hari ini ke Bireuen, khusus menemui Reza. Tujuannya, agar dapat menentukan langkah yang tepat, untuk menyikapi kasus tersebut,” jelas Basri.

Menurut Basri, apabila persoalan tersebut tidak diproses sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau mengarah ke ranah hukum pidana, maka YARA akan mempersiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Reza dalam menghadapi gugatan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mukhlis telah melaporkan akun facebook Epong Reza (milik M. Reza) ke polisi, karena diduga telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut dilakukan kuasa hukum Mukhlis, Guntur Rambe, S.H.,M.H ke Polres Bireuen, Selasa (4/9/2018) petang.

Penyebabnya, menurut Guntur, akun facebook Epong Reza pada 25 Agustus 2018, telah memposting berita dari media online tentang kliennya menggunakan BBM bersubsidi untuk perusahaannya.

“Padahal, berita yang di-share itu tidak sesuai dengan fakta. Banyak tudingan yang tidak berdasar dan justru mengandung unsur fitnah,” tegas Guntur saat itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Reza telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polres Bireuen beberapa hari lalu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat...

Siapkan SDM Digital, Himaif Fikom Umuslim Gelar Pelatihan Web Developer

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Himpunan Mahasiswa Informatika (Himaif) Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan menggelar pelatihan Web Developer untuk membekali mahasiswa keterampilan...

Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh Hadirkan 85 Ribuan Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp9,2 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Bhayangkara Fest 2026 yang diselenggarakan Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 berhasil menarik antusiasme masyarakat dalam jumlah...

Cegah Penyimpangan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Dilatih Kelola Usaha Secara Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi yang digelar Dinas Perdagangan,...

KABAR POPULER

Digelar, Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen menggelar Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp267 Juta, Anak Pekerja Meninggal Dapat Beasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp267 juta kepada ahli waris...

Cegah Penyimpangan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Dilatih Kelola Usaha Secara Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi yang digelar Dinas Perdagangan,...

Berbekal Dukungan Dermawan Lokal, PSSB Bireuen U-12 Siap Berlaga di Piala Presiden Regional Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim PSSB Bireuen U-12 mendapat suntikan dukungan menjelang tampil pada Turnamen Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh yang digelar Asosiasi...

Pelayanan Publik Bireuen Masuk Kategori Sangat Baik, Raih Nilai IPP 4,08

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik...