Cegah Kriminalisasi Terhadap Wartawan, YARA Siap Advokasi Reza Epong

KABAR BIREUEN – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), memastikan kesiapannya untuk mengadvokasi (memberikan bantuan hukum-red) M. Reza alias Reza Epong (wartawan Media Realitas), selaku terlapor dalam perkara dugaan pencemaran nama baik H. Mukhlis, A.Md (Direktur Utama PT. Takabeya Perkasa) yang kini sudah ditangani aparat Polres Bireuen.

Koordinator YARA, Basri, menegaskan hal itu kepada wartawan saat menemui M. Reza di Bireuen, Senin (10/9/2018).

Dikatakannya, YARA terus memonitor perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hal ini, untuk mencegah tindakan kriminalisasi terhadap wartawan di Aceh.

“Berdasarkan pengakuan saudara Reza, saat ini polisi masih memeriksanya dalam kapasitas sebagai terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Karenanya, kata Basri, YARA masih tetap menunggu kelanjutan perkara tersebut. Apalagi, Reza juga masih dalam kondisi psikologis yang stabil. Sejauh ini, belum ada tekanan untuk menghadapi masalah itu. Malah, yang bersangkutan masih tetap fokus menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai wartawan.

YARA tergerak menyikapi masalah ini, menurut Basri, karena terlapor memiliki tujuan baik untuk mengungkap dugaan penggunaan BBM subsidi oleh pengusaha tersebut yang sangat merugikan masyarakat.

“Makanya saya hari ini ke Bireuen, khusus menemui Reza. Tujuannya, agar dapat menentukan langkah yang tepat, untuk menyikapi kasus tersebut,” jelas Basri.

Menurut Basri, apabila persoalan tersebut tidak diproses sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau mengarah ke ranah hukum pidana, maka YARA akan mempersiapkan penasihat hukum untuk mendampingi Reza dalam menghadapi gugatan itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mukhlis telah melaporkan akun facebook Epong Reza (milik M. Reza) ke polisi, karena diduga telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut dilakukan kuasa hukum Mukhlis, Guntur Rambe, S.H.,M.H ke Polres Bireuen, Selasa (4/9/2018) petang.

Penyebabnya, menurut Guntur, akun facebook Epong Reza pada 25 Agustus 2018, telah memposting berita dari media online tentang kliennya menggunakan BBM bersubsidi untuk perusahaannya.

“Padahal, berita yang di-share itu tidak sesuai dengan fakta. Banyak tudingan yang tidak berdasar dan justru mengandung unsur fitnah,” tegas Guntur saat itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Reza telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Polres Bireuen beberapa hari lalu. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan

0
Kenduri Maulid Akbar Meriahkan HUT ke-27 Bireuen, 5.850 Porsi Bu Kulah Disiapkan KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan menggelar Kenduri Maulid Nabi...

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

16 Dosen UNIKI Lulus Serdos 2026, Jadi Penguat Mutu dan Profesionalisme Kampus

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 16 dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil lulus Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahun 2026. Capaian ini menjadi salah satu...

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Pandrah Intensifkan Patroli Malam

0
KABAR BIREUEN, Pandrah-Personel Polsek Pandrah Polres Bireuen melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

KABAR POPULER

Pemkab Bireuen Alokasikan Rp13,6 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu, akan Terima Rp300 Ribu...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengalokasikan anggaran Rp13,6 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam APBK-Perubahan...

Korcam Tani Merdeka Indonesia Bireuen Dilantik, Bupati Mukhlis: Harus Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pengurus Koordinator Kecamatan (Korcam) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bireuen periode 2026–2031 resmi dilantik dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2026. Pelantikan...

Perkuat Ekonomi Keluarga, Yah Fud Serahkan Bantuan UEP kepada 63 Pelaku Usaha Kecil di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 63 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bireuen menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan...

Kadistanbun Bireuen Bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Tinjau Rehabilitasi Irigasi Tersier di Panton Geulima

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., bersama Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Teknologi Inovasi Pengelolaan...

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi di Banda Aceh, Tiga Pelaku Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh yang dipimpin Kompol Budi Nasuha Waruwu berhasil mengungkap kasus aborsi dan menangkap tiga...