KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima penghargaan sebagai peringkat 1 Kejari Type-B terbaik dari seluruh Indonesia dalam hal penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penyelesaian Barang Rampasan Negara sepanjang Tahun 2023.
Penghargaan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH, Kamis (18/1/2024) mengatakan, penghargaan tersebut didapat karena sepanjang Tahun 2023 Kejari Bireuen telah berhasil menyetorkan sebesar Rp12.120.582.334, ke Kas Negara melalui PNBP.
PNPB itu dihasilkan dari Penyelesaian Barang Rampasan Negara Seksi PB3R Kejari Bireuen berupa pelelangan maupun penjualan langsung yang telah diinput melalui Aplikasi Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS) Kejaksaan R.I.

“Adapun pelelangan Barang Rampasan Negara yang telah dilaksanakan kejari Bireuen berupa pelelangan mobil, tanah, gedung dan SPBU dan penjualan langsung Barang Rampasan Negara berupa sepeda motor, handphone dan juga terdapat uang rampasan negara yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelas Munawal.
Dikatakannya, pemberian penghargaan tersebut juga Berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I nomor : KEP-04/K.4/Kpa.4/01/2024 tentang Penghargaan Prestasi Kerja Penginputan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Berdasarkan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Aplikasi ARSSYS Tahun 2023, tanggal 08 Januari 2024, dengan menetapkan peringkat 5 Besar Kejaksaan Negeri Type A.
Lima besar tersebut adalah, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri Bantul dan Kejaksaan Negeri Pontianak.
Sementara Peringkat 5 Besar Kejaksaan Negeri Type B yaitu Kejaksaan Negeri Bireuen, Kejaksaan Negeri Bangka, Kejaksaan Negeri Konawe, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Boyolali. (Ihkwati)









