Peluncuran Desa Buket Teukueh,Kecamatan Kota Juang sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, di Kantor Kepala Desa setempat, pada Kamis 02 Mei 2024. (Foto: Humas Kejari Bireuen)

KABAR BIREUEN – Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen telah resmi dilaunching sebagai Desa Siaga Anti Korupsi.

Peluncuran desa tersebut sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, di Kantor Kepala Desa setempat, pada Kamis 02 Mei 2024.

Desa Buket Teukueh tersebut merupakan desa kedua yang dilaunching sebagai Desa Siaga Anti Korupsi di tahun 2024.

Sebelumya Kajari Bireuen, Munawal Hadi, S.H.,M.H, melaunching Desa Garot Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, sebagai Desa Siaga Anti Korupsi.

Buket Teukueh merupakan Desa ke-12 yang telah bergabung dalam Program Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata tetapi dalam membangun desa diperlukan adanya 3K, yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi.

“Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insya Allah, segala persoalan yang ada di Desa dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Munawal Hadi juga menyampaikan kepada masyarakat desa tentang tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Disebutkan, tugas dan kewenangan Kejaksaan mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.

Kajari juga mengapresiasi atas penyambutan kehadiran dirinya beserta jajarannya yang dilakukan pihak Desa Buket Teukueh.

Namun demikian Kajari Bireuen ini berharap penyambutan terhadap kehadiran dirinya beserta rombongan sedapat mungkin dilakukan secara sederhana.

“Jangan sampai terkesan menghamburkan uang, cukuplah sekedar dengan air putih, kopi atau teh seadanya,” harapnya.

Dijelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa”.

Yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa.

Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen, khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa.

Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan Kejaksaan juga mendorong Pemerintah Daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa.

“Sehingga dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” pungkas Kajari Bireuen ini.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kasi Intelijen kejari Bireuen Abdi Fikri,S.H.,M.H beserta jajaran, Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev.

Kemudian, Inspektur Pembantu (Irban) Wil. IV Inspektorat Bireuen Fazlullah, S.T, unsur DPMG, Keuchik Buket Teukueh beserta Perangkat Desa dan unsur Lembaga Desa serta sejumlah warga desa setempat. (Hermanto)