KABAR BIREUEN-Imam Besar Barisan Muda Ummat (BMU) Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau biasa dipanggil dengan sebutan Tu Sop kembali menyerahkan satu rumah layak huni ukuran 5×6 Meter semi permanen kepada Dian Nur (30) warga kurang mampu Gampong Keude Tambue Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, pada Rabu, (11/3/2020) sore.
Rumah Gerakan Filantropy dengan kode BMU-WPU 043 dibangun dengan dana Rp 32.467.500, hasil sumbangan 17 Majelis Pengajian Tastafi dan Zikir Yadara asuhan Tu Sop dibeberapa daerah di Aceh.
Sementara dana yang terealisasi Rp 31.247.000, sisa dana Rp 1.220.500, akan digunakan untuk rumah selanjutnya.
Dian Nur seorang ibu muda yang ditinggalkan suaminya pergi merantau ke Malaysia selama tiga tahun terakhir dikabarkan sudah mempunyai isteri baru di sana.
Saat ini Dian tinggal di Rumah tidak layak huni bersama dengan dua orang anaknya masing-masing Jannatul Liani(7) dan Zahrita Zahra (6).
Dian berprofesi buruh kasar batu bata hanya mendapatkan upah Rp 30.000 per hari, sedangkan nafkah dari suaminya di Malaysia tidak menentu.
Camat Simpang Mamplam, Mursyidi dalam kata sambutannya mengapresiasi kegiatan BMU yang telah berbuat banyak membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan khususnya di Kabupaten Bireuen dan Aceh pada umumnya.
Menurutnya kegiatan semacam ini dapat mengurangi beban anggaran pemerintah dan bisa melahirkan rasa saling peduli antar sesama.
Sementara itu Imam Besar BMU Tu Sop yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menyebut bantuan rumah BMU merupakan manifestasi dari wujud kepedulian sosial.
Dengan terbangunya perilaku sosial maka akan terbangunya kembali peradaban sosial seperti yang telah dibangun masyarakat Aceh masa Kesultanan.
Tu Sop mengatakan Dana pembangunan rumah tersebut dari donasi Majelis Pengajian Tastafi asuhannya di Aceh.
Daftar List Sumbangan Majelis Pengajian Tastafi Dan Zikir Yadara untuk Rumah BMU-WPU 043, Majelis Beureueh Kabupaten Pidie Rp 925.000, Majelis Lam Mee Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie Rp 2.966.000, Majelis Cot Brek Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie Rp 3.781.000, Majelis Paya Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Rp 1.360.000.
Majelis Naroe Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya Rp 1.387.000, Majelis Tungoe Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie Rp 1.077.000, Majelis Dayah Panton Labu Kabupaten Aceh Utara Rp 217.000,  Majelis Pulo Rheung Geulumpang Baro Kabupaten Pidie Rp 1.655.000,
Majelis Njong Leungputu Pidie Jaya Rp 1.766.500, Majelis Kreung Mayang Buloh Blang Ara Rp1.840.000. Majelis Meunasah Blang Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie Rp 2.454.000, Majelis Sura Jadi Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah Rp 1.753.000.
Majelis Masjid Baro Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen Rp 3.08.1000, Majelis Beutong Po Cut Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie Rp 1.620.000, Majelis Ujong Baroh Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie Rp 1.333.000, Majelis Nuloep Dua Gapui Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Rp 2.510.000 dan Majelis Seuruekui Cekbrek Kecamatan Geulumpang Baroe Kabupaten Pidie Rp 2.752.000. (REL)