KABAR BIREUEN – Kepolisian Sektor (Polres) Bireuen mengadakan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dalam rangka membentuk komitmen memberantas kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing di wilayah hukum Polres Bireuen
Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H.,M.H didamping Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi.S.H., M.H, di Gazebo Polres Bireuen, Selasa (09/1/2024).
Peserta rapat terdiri dari unsur Forkopimda, unsur PJU Polres Bireuen, Dansubdenpom IM/ 1-1 Bireuen, Kadis Perhubungan.
Kemudian, Kadis Pendidikan Dayah, Kasat Pol PP/WH dan unsur dari dinas terkait dalam Pemerintahan Kabupaten Bireuen serta peserta undangan lainnya.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dalam keterangannya mengatakan, pihaknya bersama unsur Forkopimda dan dinas terkait melakukan rapat koordinasi untuk mengambil langkah-langkah guna memberantas dan menertibkan Knalpot Brong/Racing.
Dimana diketahui kendaraan yang mengunakan knalpot Brong/Racing (tidak sesuai dengan standar) sangat menganggu dan meresahkan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Bireuen.
Ini akan menjadi atensi pihaknya dengan terus melaksanakan patroli, razia Kendaraan serta ketempat penjualan dan penyampaian imbauan ke sekolah-sekolah.
“Dan ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama dalam upaya memberantas penggunaan Knalpot Brong,” kata AKBP Jatmiko.
Kapolres Bireuen mengajak adanya peran dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Adapun hasil yang dicapai dalam rapat tersebut diantaranya, melaksanakan upaya-upaya dalam memberantas kendaraan yang menggunakan knalpot brong/racing dengan melakukan kegiatan razia rutin pagi hari maupun malam hari.
Melaksanakan kegiatan penertiban kepada pedagang yang menjual knalpot brong/racing.
Kemudian, melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penertiban bagi kendaraan yang memakai knalpot brong/racing.
Semua pihak melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar mengawasi serta melarang anak-anaknya menggunakan knalpot brong/racing.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen agar dapat menyediakan bus sekolah yang layak yang dapat beroperasi mengantar serta menjemput anak sekolah sehingga anak sekolah tidak lagi mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas tersebut dirangkai dengan menandatangani bersama Deklarasi Bireuen Bebas Knalpot Brong/Racing. (Herman Suesilo)










