Rabu, 8 Juli 2026

Bawa Satwa Dilindungi, Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penjual Siamang Hitam

KABAR BIREUEN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangkap empat pelaku penjual satwa jenis Siamang Hitam (symphalangus syndactylus), hewan yang dilindungi undang-undang.

Keempat pelaku berinisial MY (17), FM (19), RH (19) dan SI (16) mereka semua warga Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto S.I.K., kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku saat tim berpapasan dengan mobil mereka yang mengangkut jirigen minyak. Karena dicurigai mobil akhirnya diberhentikan.

Saat diperiksa, diantara jirigen-jirigen tersebut terdapat sangkar dari rotan yang berisikan siamang hitam, salah satu satwa yang dilindungi” terang Iptu Dimmas.

Pelaku ditangkap di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Bireuen saat melintas menggunakan mobil pick up jenis panther warna hitam.

Penangkapan bermula saat tim Sat Reskrim dipimpin KBO Ipda Nasruddin, S.Sos sedang menggelar patroli diseputaran Kecamatan Gandapura, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 20.15 Wib

“Saat diperiksa, diantara jirigen-jirigen tersebut terdapat sangkar dari rotan yang berisikan siamang hitam, salah satu satwa yang dilindungi” terang Iptu Dimmas.

Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bireuen guna proses pemeriksaan lebih lanjut

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, siamang hitam tersebut ditangkap di area kebun sawit di daerah Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, rencananya hewan tersebut akan di antar ke seseorang di Desa Mon Keulayu Kecamatan Gandapura untuk dijual,” jelas Iptu Dimmas.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, dari empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni F dan MY, sedangkan FM dan RH ditetapkan sebagai saksi.

“Palaku dijerat Pasal 40 ayat 2 UU nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem(KSDAE) kurungan 5 tahun penjara,” sebut Iptu Dimmas

Selanjutnya, Kasat Reskrim akan berkoordinasi dengan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam( BKSD) Aceh Sebagai Saksi Ahli. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...