Bawa Satwa Dilindungi, Sat Reskrim Polres Bireuen Tangkap Pelaku Penjual Siamang Hitam

KABAR BIREUEN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangkap empat pelaku penjual satwa jenis Siamang Hitam (symphalangus syndactylus), hewan yang dilindungi undang-undang.

Keempat pelaku berinisial MY (17), FM (19), RH (19) dan SI (16) mereka semua warga Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Dimmas Adhit Putranto S.I.K., kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku saat tim berpapasan dengan mobil mereka yang mengangkut jirigen minyak. Karena dicurigai mobil akhirnya diberhentikan.

Saat diperiksa, diantara jirigen-jirigen tersebut terdapat sangkar dari rotan yang berisikan siamang hitam, salah satu satwa yang dilindungi” terang Iptu Dimmas.

Pelaku ditangkap di Desa Lhok Mambang, Kecamatan Gandapura, Bireuen saat melintas menggunakan mobil pick up jenis panther warna hitam.

Penangkapan bermula saat tim Sat Reskrim dipimpin KBO Ipda Nasruddin, S.Sos sedang menggelar patroli diseputaran Kecamatan Gandapura, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 20.15 Wib

“Saat diperiksa, diantara jirigen-jirigen tersebut terdapat sangkar dari rotan yang berisikan siamang hitam, salah satu satwa yang dilindungi” terang Iptu Dimmas.

Keempat pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bireuen guna proses pemeriksaan lebih lanjut

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, siamang hitam tersebut ditangkap di area kebun sawit di daerah Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, rencananya hewan tersebut akan di antar ke seseorang di Desa Mon Keulayu Kecamatan Gandapura untuk dijual,” jelas Iptu Dimmas.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, dari empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka yakni F dan MY, sedangkan FM dan RH ditetapkan sebagai saksi.

“Palaku dijerat Pasal 40 ayat 2 UU nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem(KSDAE) kurungan 5 tahun penjara,” sebut Iptu Dimmas

Selanjutnya, Kasat Reskrim akan berkoordinasi dengan pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam( BKSD) Aceh Sebagai Saksi Ahli. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

1.253 Mahasiswa Baru Umuslim Ikuti PKKMB, Rektor Tekankan 6C untuk Bekal Masa Depan

0
KABAR BIREUEN, ,Peusangan – Sebanyak 1.253 mahasiswa baru Universitas Almuslim (Umuslim) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026 yang resmi dibuka di...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan— Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. mengajak mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan Bireuen untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...