Rabu, 8 Juli 2026

Angkut Minyak Tanpa Dokumen, Polisi Amankan Dua Tersangka

KABAR BIREUENSat Reskrism Polres Bireuen pada 1 September 2019 lalu mengamankan dua tersangka pemilik minyak yang mengangkut minyak olahan tanpa izin atau dokumen resmi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kedua tersangka tersebut berinisial ND (57) asal Kecamatan Kota Juang, Bireuen dan FZ (36) asal Kecamatan Kutablang.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit Isuzu Phanter Nopol BL 8277 NP warna hitam yang mengangkut minyak delapan drum serta satu unit Daihatsu Grand Max warna putih Nopol BL 8304 LT yang mengangkut 12 drum minyak.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada wartawan dalam press release, Senin sore (9/9/2019) di Gazebo Mapolres Bireuen menyebutkan, kedua pelaku dan mobil serta minyak tersebut diamanakan di dua lokasi pada hari yang sama.

Dikatakannya, sekira pukul 16.00 WIB pada Minggu (1/9/2019) lalu, delapan drum minyak tersebut diperoleh dari salah satu desa di Peudada dan akan dibawa ke Peusangan  yang rencananya akan diolah secara tradisional.

“Minyak tersebut diakui milik tersangka ND, yang tak memiliki surat izin pengangkutan minyak. Kita sudah amankan mobil beserta delapan drum minyak tersebut,” sebut Rezki.

Pada hari yang sama, sekira pukul 18.00 WIB , Tim Opsnal Sat Reskrim  Polres Bireuen yang sedang melakukan patroli di seputaran Kecamatan Peudada mendapatkan informasi dari masyarakat ada satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max  mengangkut minyak tanpa dokumen yang disopiri MA.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati mobil tersebut mengangkut 12 drum minyak. Dari keterangan MA minyak tersebut milik FZ. Selanjutnya tim membawa barang bukti dan MA untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Rezki.

Kedua pelaku, kata Rezki lagi, melanggar Pasal 53 huruf (d) Undang-Undang RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp 30 miliar. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...