Kamis, 14 Mei 2026

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemkab Bireuen Buka Data Korban dan Penerima Bantuan Banjir

KABAR BIREUEN, Bireuen- Koalisi masyarakat sipil mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk membuka secara transparan data korban banjir sekaligus daftar penerima bantuan kepada publik.

Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sekaligus meredam kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan dalam forum audiensi antara gerakan sipil dengan unsur eksekutif dan legislatif yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen (DPRK) Bireuen, Selasa (10/03/2026).

Koordinator Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Bireuen, Murni M Nasir, menegaskan keterbukaan data bukan sekadar soal administrasi, tetapi bagian penting dari upaya mencegah korupsi dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu instrumen penting untuk mencegah korupsi. Dalam situasi bencana, transparansi data korban dan penerima bantuan menjadi sangat krusial agar publik dapat mengawasi proses penyaluran bantuan secara langsung,” ujar Murni.

Ia menilai kegaduhan yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial, tidak muncul tanpa sebab. Banyak warga mempertanyakan ketepatan sasaran bantuan yang diberikan kepada korban banjir.

“Saat ini muncul kegaduhan di tengah masyarakat karena ada dugaan bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu pemerintah harus membuka data korban dan penerima bantuan secara jelas. Dengan begitu publik dapat melihat sendiri apakah bantuan sudah tepat atau belum,” tegasnya.

Menurut Murni, selama ini ruang publik justru dipenuhi perdebatan yang tidak produktif karena ketiadaan data resmi yang mudah diakses masyarakat.

“Selama ini pengguna akun media sosial beradu berbagai persoalan, bahkan ada sebagian dari mereka memberikan jawaban di luar kapasitasnya, meskipun itu kewenangan pemerintah daerah. Hal ini terjadi karena informasi resmi tidak tersedia secara terbuka,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan data tidak hanya penting untuk meredam polemik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam penanganan bencana.

 DPRK Mengaku Belum Terima Data

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, Surya Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya hingga kini belum mengantongi data resmi mengenai korban banjir.

“Kami belum mengantongi data korban banjir,” ujarnya.

Ia menjelaskan DPRK telah mengirimkan surat kepada Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bireuen, Doli Mardian, untuk meminta data korban sekaligus penjelasan terkait mekanisme pembentukan tim verifikasi dan proses pendataan korban.

Menurut Surya, data tersebut sangat penting bagi lembaga legislatif mengingat mayoritas anggota dewan memiliki tanggung jawab di daerah pemilihannya masing-masing. Dalam situasi bencana, masyarakat terdampak sering meminta bantuan langsung kepada wakil rakyat mereka.

Ia juga berharap proses verifikasi data ke depan dapat melibatkan wakil rakyat untuk meminimalkan potensi miskomunikasi di lapangan.

Audiensi antara gerakan sipil dengan unsur eksekutif dan legislatif yang berlangsung di kantor DPRK Bireuen, Selasa (10/03/2026).(Foto: Ihkwati/Kabar Bireuen)

“Harapannya kepada BPBD Bireuen, saat verifikasi data ke depan agar melibatkan para wakil rakyat, sehingga tidak terjadi miskomunikasi di lapangan hingga tidak saling menyalahkan satu sama lain,” katanya.

Pemkab: Data Terbuka untuk Publik

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah SP, CGCAE, menyampaikan bahwa data kebencanaan pada dasarnya terbuka bagi publik.

Ia menjelaskan bahwa sejak 27 November pemerintah telah membuka posko penanggulangan bencana di Pendopo Bupati Bireuen. Di lokasi tersebut tersedia papan informasi yang diperbarui setiap hari berdasarkan laporan dari lapangan.

“Papan pengumuman tersebut memuat jumlah rumah rusak, korban meninggal, korban hilang, bahkan terbuka untuk semua pihak,” jelasnya.

Menurut Hanafiah, data tersebut dapat diakses oleh berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun media.

“Saya akan memberikan data rumah rusak melalui Kalak BPBD Bireuen. Jika tidak diberikan, harap laporkan kembali kepada saya,” tegasnya.

 Proses Verifikasi Data

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan koalisi sipil dari Universitas Almuslim Peusangan, Richard Mareno, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi rumah terdampak banjir menargetkan sebanyak 23.348 unit rumah.

Pendataan dilakukan oleh tim relawan yang bekerja berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.11.1/SPT/3/2026 yang ditandatangani oleh Doli Mardian pada 20 Januari 2026.

Sebanyak 200 relawan terlibat dalam proses tersebut, termasuk 35 mahasiswa Universitas Almuslim, unsur organisasi perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya. Mereka bekerja selama lima hari, mulai 21 Januari hingga 26 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim menghadapi sejumlah tantangan teknis karena instrumen penilaian yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017 yang lebih relevan untuk penilaian kerusakan akibat gempa.

Akibatnya, terdapat beberapa keterbatasan ketika instrumen tersebut diterapkan pada kasus banjir bandang, misalnya belum mengakomodasi indikator ketinggian lumpur.

Selain itu, tim juga menemukan kendala administratif di lapangan seperti sinkronisasi kartu keluarga, perbedaan domisili warga, hingga kesamaan nama.

 Catatan dari Lapangan

Relawan Humansight, Muhammad Arif yang akrab disapa Abiet, turut menyampaikan pengalamannya di lapangan pada hari-hari awal banjir.

Saat itu ia mendampingi tim Bulan Sabit Merah yang hendak menuju wilayah Simpang Mulia untuk memberikan layanan medis bagi masyarakat terdampak.

Sebelum menuju lokasi, rombongan terlebih dahulu mendatangi posko induk yang ditempati oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bireuen bersama unsur pemerintah daerah untuk meminta data desa terdampak serta rekomendasi wilayah prioritas layanan kesehatan.

Namun data tersebut tidak tersedia.

“Pada saat itu kami tidak mendapatkan data desa terdampak maupun rekomendasi wilayah prioritas untuk layanan medis,” ungkap Abiet.

Karena tidak memperoleh informasi resmi, tim akhirnya bergerak secara mandiri untuk mencari lokasi yang membutuhkan bantuan medis.

Ia juga mencontohkan ketidaksesuaian informasi lain yang disampaikan pemerintah. Saat itu disebutkan bahwa Desa Kubu telah memiliki posko kesehatan, namun ketika tim tiba di lokasi, posko tersebut tidak ditemukan.

“Setelah dokumentasi kondisi itu beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik, barulah kemudian terlihat adanya pendirian posko kesehatan di desa tersebut,” katanya.

Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa transparansi data korban dan penerima bantuan merupakan langkah mendasar untuk memastikan penanganan bencana berjalan adil, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan. Keterbukaan informasi juga menjadi prasyarat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan sumber daya publik dalam situasi darurat. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...