Senin, 29 Juni 2026

Tidak Ada Permintaan, Inspektorat Bireuen Belum Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rambong Payong

KABAR BIREUEN – Inspektorat Kabupaten Bireuen belum mengaudit dugaan penyalahggunaan dana desa tahun anggaran 2019 untuk item pengadaan tanah dan tahun 2018 item pembelian lembu di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.

Alasannya, karena belum ada permitaan audit dari masyarakat, Tuha Peut Gampong dan pihak kecamatan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Drs. Syahabuddin, kepada wartawan, Selasa (9/6/2020), mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2018 di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang.

“Kami belum mengauditnya, lantaran belum ada permintaan dari masyarakat, Tuha Peut Gampong dan pihak kecamatan. Kalau ada permintaan, baru kita audit,” jelas Syahabuddin.

Terkait permasalahan tersebut, menurut Syahabuddin, beberapa waktu lalu Keuchik Rambong Payong, Hasnawi, sudah menanyakan secara lisan padanya, perihal penggunaan dana desa untuk pembelian tanah.

Dia menjelaskan, secara aturan tidak dibenarkan. Bahkan, pihak Inspektorat sudah menyarankan kepada Hasnawi, agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas gampong. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sudah kita sarankan, supaya tidak terjadi persoalan hukum. Dana desa tersebut untuk pengadaan tanah, supaya dikembalikan segera,” ungkap Syahabuddin.

Dijelaskan Syahabuddin, saat itu dirinya menyampaikan hal tersebut secara lisan pada Hasnawi, bukan secara tertulis. Sebab, yang bersangkutan tidak memintai pendapat secara tertulis.

Seperti telah diberitakan Kabar Bireuen sebelumnya, Selasa (12/5/2020), lima orang perwakilan warga Gampong Rambong Payong, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di gampong mereka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Para perwakilan masyarakat tersebut, menyampaikan beberapa item kegiatan dana desa tahun 2019 yang diduga menyalahi aturan.

Saat itu, juga diserahkan surat laporan penyalahgunaan dana desa tersebut yang ditandatangani sebanyak 45 warga Rambong Payong beserta dua lembar bukti dokumen APBG.

Mereka melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 untuk item pembelian tanah. Total anggarannya sebanyak Rp 198 juta.

Selain masalah pembelian tanah, menurut Mahyuddin, salah seorang pelapor, pihaknya juga mempertanyakan dana BUMG sebanyak Rp 150 juta untuk program penggemukan lembu yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Sebagian lembu yang sudah dijual, tapi uangnya lembu tidak distor ke kas desa,” beber Mahyuddin.

Bukan hanya itu, menurut Mahyuddin, mereka juga melaporkan masalah sisa kas desa sebanyak Rp 19 juta, sisa dari hasil keuntungan pekerjaan tahun 2018 dan 2019. Sisa uang tersebut, juga diduga telah disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...