Tidak Ada Permintaan, Inspektorat Bireuen Belum Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Rambong Payong

KABAR BIREUEN – Inspektorat Kabupaten Bireuen belum mengaudit dugaan penyalahggunaan dana desa tahun anggaran 2019 untuk item pengadaan tanah dan tahun 2018 item pembelian lembu di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen.

Alasannya, karena belum ada permitaan audit dari masyarakat, Tuha Peut Gampong dan pihak kecamatan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Drs. Syahabuddin, kepada wartawan, Selasa (9/6/2020), mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mengaudit penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2018 di Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang.

“Kami belum mengauditnya, lantaran belum ada permintaan dari masyarakat, Tuha Peut Gampong dan pihak kecamatan. Kalau ada permintaan, baru kita audit,” jelas Syahabuddin.

Terkait permasalahan tersebut, menurut Syahabuddin, beberapa waktu lalu Keuchik Rambong Payong, Hasnawi, sudah menanyakan secara lisan padanya, perihal penggunaan dana desa untuk pembelian tanah.

Dia menjelaskan, secara aturan tidak dibenarkan. Bahkan, pihak Inspektorat sudah menyarankan kepada Hasnawi, agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas gampong. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Sudah kita sarankan, supaya tidak terjadi persoalan hukum. Dana desa tersebut untuk pengadaan tanah, supaya dikembalikan segera,” ungkap Syahabuddin.

Dijelaskan Syahabuddin, saat itu dirinya menyampaikan hal tersebut secara lisan pada Hasnawi, bukan secara tertulis. Sebab, yang bersangkutan tidak memintai pendapat secara tertulis.

Seperti telah diberitakan Kabar Bireuen sebelumnya, Selasa (12/5/2020), lima orang perwakilan warga Gampong Rambong Payong, melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa di gampong mereka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Para perwakilan masyarakat tersebut, menyampaikan beberapa item kegiatan dana desa tahun 2019 yang diduga menyalahi aturan.

Saat itu, juga diserahkan surat laporan penyalahgunaan dana desa tersebut yang ditandatangani sebanyak 45 warga Rambong Payong beserta dua lembar bukti dokumen APBG.

Mereka melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 untuk item pembelian tanah. Total anggarannya sebanyak Rp 198 juta.

Selain masalah pembelian tanah, menurut Mahyuddin, salah seorang pelapor, pihaknya juga mempertanyakan dana BUMG sebanyak Rp 150 juta untuk program penggemukan lembu yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

“Sebagian lembu yang sudah dijual, tapi uangnya lembu tidak distor ke kas desa,” beber Mahyuddin.

Bukan hanya itu, menurut Mahyuddin, mereka juga melaporkan masalah sisa kas desa sebanyak Rp 19 juta, sisa dari hasil keuntungan pekerjaan tahun 2018 dan 2019. Sisa uang tersebut, juga diduga telah disalahgunakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kolaborasi Faperta UNIKI dengan Desa Kalasegi, Buka Peluang Ekonomi Baru Berbasis Wisata

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tengah – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melalui Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (Faperta) mendorong pengembangan potensi wisata Desa Kalasegi, Aceh...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Lahirkan Kader Ulama Muda Berprestasi, PKU Tahun 2026 Berakhir Sukses

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang– Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026 telah berakhir sukses dengan melahirkan kader ulama muda yang berprestasi. Kegiatan yang digelar Majelis Permusyawaratan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat ‎

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan...

KABAR POPULER

Sejumlah Keuchik di Jangka Serukan Transparansi Harta Wakaf dan Musyawarah Terbuka demi Masa Depan...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Kepedulian terhadap masa depan Yayasan Almuslim Peusangan makin menguat. Sejumlah keuchik di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen mengharapkan proses pergantian kepemimpinan...

Keuchik Paya Aboe Suarakan Transparansi Pengelolaan Harta Wakaf dan Dukung Pergantian Kepemimpinan Yayasan Almuslim...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Keuchik Paya Aboe, Kecamatan Peusangan, Fajri, S.E., menyuarakan transparansi pengelolaan harta wakaf dan penguatan tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan. Ia...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Keuchik Saipuni Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Warisan Ulama dan Masa Depan Yayasan Almuslim Peusangan

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama...

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...