KABAR BIREUEN – Isu mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menjelang akhir masa jabatan H. Ruslan M. Daud ditanggapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Mukhlis Rama, didampingi Ismail Adam, anggota DPRK Bireuen kepada Kabar Bireuen, Selasa (6/6/2017) di ruang kerjanya mengatakan, tidak seharusnya pejabat yang menangani kepegawaian menyembunyikan informasi, jika akhirnya mutasi nanti dilakukan.
“Harapan kami, saudara Sekda, Asisten III dan Kepala BKPSDM, untuk keluar atau hijrah dari kebiasaan lama seperti ‘kura-kura dalam perahu’ alias pura-pura tidak tahu,” sindir Mukhlis yang diiyakan rekannya Ismail Adam.
Menurut anggota dewan ini, tidak ada yang perlu dikhawatirkan atau disembunyikan informasi perihal rencana mutasi yang sedang diperjuangkan oleh beberapa pejabat di Pemkab Bireuen atas persetujuan Bupati Bireuen.
“Mutasi dan rotasi pejabat boleh saja dilakukan dalam masa pilkada (enam bulan sebelum penetapan calon dan enam bulan setelah masa Bupati petahana berakhir) asalkan memperoleh izin dari Mendagri. Tinggal saja pertimbangan dan kebijakannya dari Kepala Daerah dan Tim Penilai Kinerja PNS, apakah memang mutasi pejabat perlu dan sangat urgen dilakukan saat ini,” pungkas keduanya. (Rizanur)









