????????????????????????????????????

KABAR BIREUEN-Untuk memudahkan pengurusan administrasi kependudukan warga, Gampong Paku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen membentuk petugas registrasi gampong.

Pembentukan itu berdasarkan SK Nomor 74/38/PK/2017, pada 10 Agustus 2017 dan telah diresmikan empat orang petugas registrasi, yaitu Nurmasyitah, Sri Rezekiyati, T. Hizrul Aziv dan Jumadi Sayed Ramli.

Empat orang yang telah dibentuk tersebut menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen untuk membantu warga yang belum memiliki akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, dan administrasi kependudukan lainnya.

“Sebagai petugas registrasi kami akan mengumpulkan semua data warga yang belum memiliki akta kelahiran, kematian, dan juga warga yang tidak punya buku nikah. Selain itu, bagi warga yang terdapat kesalahan dalam administrasi lainnya, seperti KTP, KK, maka akan kita perbaiki juga untuk menghasilkan identitas hukum yang benar,” ungkap Jumadi Sayed Ramli, kepada jurnalis warga, Senin (11/9/2017).

Petugas registrasi siap mendatangi seluruh rumah di Gampong Paku untuk mengumpulkan data warga dan mengverifikasinya. Dengan demikian, warga tidak akan kesulitan untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan.

Hal senada juga disampaikan oleh keuchik Gampong Paku, Nawawi Ali, saat dijumpai di kantor desa. “Salah satu tujuan dibentuknya petugas registrasi gampong adalah untuk meringankan beban warga dan juga memudahkan mereka dalam mendapatkan berbagai administrasi kependudukannya tanpa harus mengeluarkan biaya dan tenaga,” jelasnya.

Seluruh biaya operasional untuk mendukung proses pembuatan administrasi kependudukan dibebankan kepada dana desa. Meskipun, saat ini belum ada nominal yang real didalam APBG untuk hal tersebut, namun dalam APBG perubahan kedepan akan dialokasikan dana yang dibutuhkan untuk biaya petugas registrasi gampong.

“Untuk sementara ini, petugas registrasi yang juga dibantu oleh aparatur desa bekerja dengan suka rela selama belum adanya alokasi dana dalam APBG,” pungkasnya. (Fittriani, Nurmasyitah dan Mislahuddin)