KABAR BIREUEN – Seorang warga Kabupaten Bireuen menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) pistol Revolver jenis S&W beserta tiga butir amunisi sisa masa konflik kepada aparat kepolisian.
Senpi yang selama ini disimpan Saleh (40), diserahkan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto, SE., SH, di Desa Paku, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat (10/11/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Riza Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan kronologis penyerahan senpi tersebut. Bermula melalui informasi yang diterimanya dari masyarakat via handphone, Selasa (7/11/2017) yang memberitahukan, ada seorang warga atas nama Saleh yang masih menyimpan senpi sisa masa konflik.
“Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi itu. Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar informasi tersebut,” ungkap Riza Yulianto.
Kemudian, dia langsung melakukan penggalangan terhadap Saleh. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui ada menyimpan satu pucuk senpi Revolver jenis S&W. Saleh bersedia menyerahkan senpi yang masih aktif tersebut kepada polisi.
“Saya langsung mengagendakan penyerahan senpi tersebut beserta amunisinya di Desa Paku,” jelas Riza Yulianto. (Suryadi)










