Kamis, 21 Mei 2026

Selamatkan Uang Negara Rp609 Juta Lebih, Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana PNPM

KABAR BIREUEN – EHB dan SM ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kedua warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, itu dibawa dengan mobil tahanan ke Rumah Tahanan Kelas II/B Bireuen untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Selasa petang (19/7/2022), menyatakan, penetapan tersangka EHB dan SM oleh tim penyidik, setelah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana tersebut.

EHB adalah Sekretaris UPK tahun 2006 sampai 2011 dan sejak April 2012 sampai Januari 2014 ditunjuk sebagai Ketua UPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-808/L.1.21/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Sedangkan SM, Ketua Kelompok Peminjam (KSP)/Pengendali semua Kelompok dari Desa Pulo Lawang. SM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-809/L.1.21/Fd.1/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Disebutkan, berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksan terhadap para tersangka, penyidik berpendapat, telah terpenuhi syarat-syarat penahanan yang diatur dalam KUHAP, yaitu perbuatan para tersangka diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun serta dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Dalam hal ini, Penyidik Kejari Bireuen telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp609.038.000,00 (enam ratus sembilan juta tiga puluh delapan ribu rupiah) yang disita dari kelompok-kelompok (KSP) yang macet.

Uang itu telah dititipkan ke Rekening Penampung RPL 089 PDT Kejaksaan Negeri Bireuen yang nantinya akan dihitung sebagai uang pengganti dalam perkara ini. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelatihan Ekonomi Hijau, HMI MPO Bireuen Dorong Pemulihan Ekosistem Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bireuen menggelar Pelatihan Ekonomi Hijau dan Pemulihan Ekosistem bertema “Strategi Rehabilitasi Lahan Basah Pascabencana bagi...

Pemkab Bireuen Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Terbakar Rumah dan Angin Kencang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Sosial setempat bergerak cepat menyalurkan bantuan masa panik kepada warga terdampak musibah korban rumah...

Buka FLS3N SMP, Kadisdikbud Bireuen: Jadikan Ajang Ini Panggung yang Sportif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Guna membentuk dan memperkuat karakter peserta didik melalui pengembangan potensi, bakat, serta kreativitas siswa di bidang seni dan sastra, Dinas Pendidikan dan...

Pemerintah Aceh Perkuat Layanan Dasar Pascabencana, Daerah Diminta Benahi Data SPM

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe - Pemerintah Aceh memperkuat upaya pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dengan menggelar Lokakarya dan Bimbingan Teknis Pendataan dan...

Bank Aceh Syariah Gandeng PosSaku : Kolaborasi Digital yang Siap Naikkan Level UMKM Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Transformasi digital UMKM di Aceh kembali mendapat dorongan baru. PT Bank Aceh Syariah(BAS)  resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

KABAR POPULER

FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen Berakhir, Ini Juaranya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang Sekolah Dasar (SD) Tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, berakhir sukses FLS3N yang digelar...

Ilham Sakubat Tolak Berdamai dengan Anderson, Proses Hukum Tetap Berlanjut

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menjerat Zarkasyi alias Anderson terus bergulir di Polres...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Wakil Bupati Bireuen Buka Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan dalam rangka penyelenggaraan...

Sekda Aceh Apresiasi Universitas Almuslim, Tegaskan Mahasiswa Berorganisasi Tetap Bisa Berprestasi

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, S.IP, MPA, menghadiri sekaligus memberikan apresiasi tinggi kepada Universitas Almuslim atas konsistensinya dalam...