KABAR BIREUEN– Tim Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap seorang pengusaha nilam, Michael Reinaldo Mesak, asal Tangerang, Banten.
Tim Satreskrim Polres Bireuen bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga pada Rabu malam (20/9/2017) menangkap seseorang dan telah mengaku membunuh korban Michael.
Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SH,SE kepada wartawan, Kamis (21/9/2017).
Kapolres menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, pada Kamis pagi, 21 September 2017, polisi bergerak mencari mayat korban berhasil ditemukan di semak perkebunan sawit, di kawasan transmigrasi Desa Bukit Hagu, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara dengan kondisi sudah berbau dan tinggal kerangka.
Paska ditemukan mayat korban langsung dievakuasi dengan ambulan Puskesmas Lhoksukon, Aceh Utara ke IGD RSUD dr Fauziah Bireuen dan tiba sekira pukul 11.40 Wib untuk dilakukan visum et repertum oleh tim dokter bersama tim identifikasi Polres Bireuen.
Dikatakan Riza Yulianto, kasus ini bermula dari laporan oleh seorang wanita, Elly Lim (38) ,IRT, beralamat di Komplek Pancol/47,RT/RW 002/001/, Desa Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tanggerang, Provinsi Banten, pada Senin 18 September 2017 ke Polres Bireuen dengan nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STBL/45/IX/2017 Reskrim mengenai dugaan penculikan terhadap suaminya, Michael Reinaldo Mesak (35), pekerjaan wiraswasta.
“Berdasarkan laporan informasi tentang perkara dugaan penipuan penculikan yaitu pada Minggu 17 September 2017, sekira pukul 09.00 WIB saat itu pelapor menerima telpon dari saudara Albert (35) programer, alamat Bandung, Jawa Barat, yang memberitahukan kepada pelapor dicari oleh Pak Slamet (40), pekerjaan petani, alamat Kabupaten Bener Meriah,” ungkap Riza Yulianto.
Pelapor, sebut Kapolres Riza Yulianto, kemudian menghubungi Slamet dan memberitahukan tahukan kepada Elly Lim kalau suaminya Michael sudah tiga hari tidak ada kabar dan kembali ke kebun.
“Kemudian pelapor mencoba menghubungi ke nomor hand phone Michael akan tetapi nomor Hpnya sudah tidak aktif lagi sampai sekarang, akibat kejadian itu pelapor merasa resah dan takut karena pelapor tidak mengetahui keberadaan korban,” jelasnya.
Dikatakan Riza Yulianto, berdasarkan laporan istri korban karena sudah hilang komunikasi dengan suami sejak Kamis 14 September 2017, dan komunikasi terakhir suaminya sempat memberitahukan bahwa berada di Bireuen, maka istri korban datang ke Bireuen berujung membuat laporan ke Polres Bireuen.
“Lalu Tim Satreskrim Polres Bireuen melakukan penyelidikan sehingga pada Rabu 20 September 2017 malam menangkap seseorang dan telah mengaku membunuh korban Michael,” sebut Riza. (Ihkwati)









