KABARBIREUEN- Tim Inspektorat Pemkab BIreuen diketuai dr Endang melakukan pemeriksaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015-2016  di Aula  Kecamatan Kota Juang, Jumat (3/3/2017).

Camat Kota Juang M Nasir M Yusuf,S Sos yang turut mendampingi tim Inspektorat dalam keterangannya kepada KabarBireuen mengatakan, tim Inspektorat Pemkab Bireuen melakukan pertemuan dengan perangkat tujuh gampong, keuchiek, Sekdes, Ketua TPK, bendahara, Peutuha Tuha Peuet  yang belum menjalani pemeriksaan tim Inspektorat bidang administrasi dan penggunaaan alokasi dana Desa di lapangan.

Ketujuh gampong yang akan dilakukan pemeriksaan tim Inspektorat, terhadap administrasi dan penggunaan Alokasi Dana Desa di lapangan yaitu, Gampong Bireuen Meunasah Dayah, Bireuen Meunasah Tgk Digadong, Lhok Awe Teungoh, Geulanggang Baro, Cot Jrat, Cot Peutek dan Gampong Uteuen Reutoh.

“Tim Inspektorat Pemkab BIreuen akan turun ke tujuh Desa untuk melakukan pemeriksaan Adminstrasi dan penggunanaan Alokasi Dana Desa di lapangan selama tiga hari 6 – 8 Maret 2017,” sebut M Nasir Yusuf.

Sedangkan pemeriksaan 16 gampong lainnya dalam kecamatan Kota Juang sudah dilakukan pemeriksaan admistrasi dan penggunaan ADD di lapangan.

Kepala desa 23 gampong dalam kecamatan Kota Juang sudah menyampaikan laporan pertanggungan jawaban penggunaan ADD 2015-2016 kepada Pemkab Bireuen sesuai ketentuan yang ditetapkan dan dalam waktu dekat ke-23 gampong akan menerima penyaluran ADD tahun 2017.

Menurut Camat M Nasir Yusuf penggunaan Alokasi Dana Desa 2015-2016 ke-23 desa dalam kecamatan Kota Juang sesuai program desa masing-masing berjalan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan.

Hanya saja, masih ada diantara gampong tersebut memilki kekurangan di bidang administrasi, akan terus dibina untuk disempurnakan sesuai peraturan yang berlaku. (Abu Iskandar).