Perbup Pemakaian Bus Sekolah Boleh Angkut Penumpang Umum Dicabut

KABAR BIREUEN – Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pemakaian Bus Sekolah boleh mengangkut penumpang umum dicabut karena merugikan pengusaha jasa angkutan umum.

Hal itu disepakati dalam rapat melibatkan DPRK Bireuen, Pemkab Bireuen dan Organda Bireuen di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRK Bireuen, Jumat (19/2/2021)

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua II DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid SSos dan dua Anggota Komisi IV, yaitu, Muchlis Rama (PAN) dan Ismail Adam (PKS).

Ketua Organda Bireuen, M. Ajis Fandila SE usai mengikuti pertemuan itu mengungkapkan, dalam pertemuan itu membahas persoalan aksi protes supir bus Cenderawasih terhadap awak bus sekolah milik Pemkab Bireuen yang mengangkut penumpang umum.

Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Ajis Bengkel, bus sekolah hanya boleh mengangkut pelajar, siswa atau santri. Namun dengan diterbitkan Perbup Bireuen Nomor 23 Tahun 2016 bus sekolah mengangkut penumpang umum.

“Perbup Bireuen Nomor 23 Tahun 2016 yang ditandatangan oleh Bupati Bireuen H. Ruslan M Daud, Bab II pasal 2 itu jelas bertentangan dengan Pasal 138 dan Pasal 197 Undang undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” sebut Ajis Bengkel.

Ditegaskan pula oleh Ajis Bengkel pada pasal 138 ayat 3 jelas disebutkan, angkutan umum orang dan atau barang hanya dilakukan dengan Kendaraan Bermotor Umum.

Tentang hasil pertemuan tersebut, diungkapkan Ajis Bengkel, dicapai kesepakatan mencabut Perbup Nomor 23/2016 tentang Pemakaian Bus Sekolah dan bus sekolah dilarang mengangkut penumpang umum.

“Hasil dari pertemuan kami, sepakat Perbup itu dicabut,” kata dia.

Dalam pertemuan itu, sebut Ajis Bengkel, pihak pengusaha bus secara tegas telah meminta kepada Dinas Perhubungan Bireuen supaya menggudangkan bus sekolah setelah mengangkut anak sekolah dan di hari libur sekolah.

“Permintaan pihak bus Cenderawasih, bus sekolah digudangkan selesai mengangkut anak sekolah atau di hari libur sekolah. Namun organda mengambil kebijakan mobil yang jauh dari kantor, boleh digudangkan pada tempat supir dengan catatan tidak boleh mengambil lagi sewa umum,” sebut Ajis Bengkel. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolres Bireuen Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Tgk...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Dosen dan Mahasiswa Faperta UNIKI Latih Peternak Manfaatkan Limbah Pertanian sebagai Pakan Alternatif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Limbah pertanian yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa produksi ternyata dapat diolah menjadi bahan pakan ternak alternatif. Potensi tersebut...

Sukses Gelar Muscab VI, Azwar Nyak Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua KB PII Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Azwar Nyak Hasan kembali terpilih Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Bireuen periode kedua, 2026–2030 dalam Musyawarah...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Sukses Gelar Muscab VI, Azwar Nyak Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua KB PII Bireuen 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Azwar Nyak Hasan kembali terpilih Ketua Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Kabupaten Bireuen periode kedua, 2026–2030 dalam Musyawarah...

Muslim Armas Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Periode 2026–2030

0
KABAR BIREUEN, JAKARTA– Ir. H. Muslim Armas kembali terpilih sebagai ketua umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) untuk periode 2026–2030. Dia terpilih dalam...

Dua Pemuda Diciduk Polres Bireuen, Kedapatan Miliki 2,4 Gram Sabu

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Dua pemuda berinisial MZ (26) warga Geulumpang Tiga Pidie dan HS (24) warga Jangka Bireuen diamankan di Mapolres Bireuen karena kedapatan memiliki...

Bupati Bireuen Lepas Ratusan Rider Ikuti Event Jaya Sakti Trail Adventure 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen Ir. H. Mukhlis, ST, secara resmi membuka Event Jaya Sakti Trail Adventure atau Trabas 2026, dalam rangka...