
KABAR BIREUEN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bireuen periode 2022 – 2027 secara resmi dilantik di Aula Lama Setdakab Bireuen, Kamis pagi, (27/7/2023).
Pelantikan Pengurus DPC Organda Kabupaten Bireuen dilakukan oleh ketua DPD Organda Aceh Ramli SE dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPD Organda Aceh, Ermansyah SE.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Penjabat Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D kepada Ketua DPC Organda Bireuen, M Ajis Fandilla, SE.
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dalam arahan singkatnya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pengurus DPC Organda Kabupaten Bireuen masa bakti 2022 – 2027 yang baru dilantik.
Diharapkan kepengurusan Organda Bireuen dapat bersinergi dengan Satlantas polres Bireuen, Dinas Perhubungan dengan organisasi-organisasi yang berhubungan dengan angkutan darat baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.
“Bersinergi dalam mewujudkan ketertiban sesuai harapan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Aulia Sofyan mengakuinya, didalam pembentukan suatu organisasi memang banyak mengalami lika-likunya. Oleh karena itu, dirinya berharap dan mengimbau untuk merangkul rekan-rekan yang belum puas, sehingga bisa berjalan dengan baik.
“Jika ada kendala-kendala yang terjadi di lapangan, untuk segera dikoordinasikan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen,” pesan Pj Bupati Bireuen ini.
Sekretaris DPD Organda Aceh, Ermansyah SE, membacakan sambutan tertulis Ketua DPD Organda Aceh, Ramli SE.
Dalam inti sambutan itu diharapkan kepengurusan DPC Organda Kabupaten Bireuen Periode 2022. 2027, dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.
Terutama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta menampung aspirasi anggota yang berkaitan dengan angkutan umum untuk disampaikan kepada Pemerintah atau Instansi terkait khususnya di Kabupaten Bireun.
Selain itu, agar selalu kompak dan terus menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah khususnya dengan Dinas Perhubungan, Korsatpel Terminal Tipe-B, Kasat Lantas Kabupaten Bireun serta dengan PT. Jasa Raharja.
“Kerjasama tersebut tentunya dalam upaya melakukan pembinaan pengawasan dan perlindungan bagi angkutan umum sebagaimana yang diamanahkan didalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya.
Dikesempatan itu, DPD Organda Aceh, menitipkan DPC Organda Kabupaten Bireuen kepada Pemkab Bireuen dan Instansi terkait, agar senantiasa dibimbing dan diberi arahan serta mendapatkan bantuan anggaran operasional.
“Anggaran Operasional melalui APBK yang berasal dari PAD pajak Kendaraan Bermotor Angkutan umum orang dan barang, sebagaimana yang didapat oleh DPC – DPC Organda lainnya di Kabupaten / Kota se Provinsi Aceh,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPC Organda Bireuen, M Ajis Fandilla dalam inti pidatonya mengharapkan para pengurus yang telah dilantik untuk bersama-sama menjalankan amanat ini.
Selain itu, juga diharapkan dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur yang ada di Kabupaten Bireuen.
“Tanpa adanya dukungan dari semua pihak, tidaklah mungkin saya dan pengurus lainnya akan bisa menjalankan amanat ini dengan benar sesuai dengan aturan-aturan yang telah ada,” ujarnya.
Dijelaskan, dengan adanya dorongan dan motivasi yang telah diberikan, Insya Allah, saya beserta pengurus lainnya akan menjalankan dan mengemban tugas ini, dengan sebaik-baiknya.
M Ajis Fandilla mengajak semua pihak untuk saling koreksi bila diantara kita terdapat kesalahan pahaman atau berbeda pendapat.
“Karena dengan saling koreksi, Insya Allah segala sesuatunya akan bisa diselesaikan secara demokrasi sesuai dengan landasan hukum yang kita anut di negara tercinta ini,” Ajis.
Adapun pengurus DPC Organda Kabupaten Bireuen yang dilantik antara lain Ketua, M Ajis Fandilla SE, Sekretaris Abdul Manaf Isda S.Ag, Bendahara Husni Husen dan sejumlah pengurus lainnya.(Herman Suesilo).