KABAR BIREUEN, Bireuen – Untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman para calon hakim dalam menilai peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat menggelar Pelatihan Juri /Dewan Hakim Tilawatil Quran Kabupaten Bireuen Tahun 2025.
Kegiatan itu dibuka Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST diwakili Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M, di dinas setempat, Selasa 26 Agustus 2025.
Pada kesempatan itu, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, membacakan sambutan tertulis Bupati Bireuen, antara lain menyebutkan, peningkatan kualitas tenaga pelatihan/juri tilawatil quran adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para pelatih juri agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Kabupaten Bireuen senantiasa berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap pengembangan syiar Islam, termasuk melalui pembinaan juri tilawatil quran qari dan qariah, hafizh dan hafizhah, serta cabang-cabang lainnya dalam MTQ.
Karena itu, peningkatan kualitas tenaga pelatihan/juri tilawatil quran ini merupakan bentuk ikhtiar dan tanggung jawab bersama untuk memastikan kualitas perlombaan dan pembinaan peserta yang lebih baik.
Diakhir sambutannya, Asisten I Mulyadi berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menyerap ilmu dan pengalaman dari para pelatih/tutor luar dan dalam.
“Jadikan pelatihan ini sebagai pengembangan kapasitas penilaian yang sistematik dan berkelanjutan untuk menjamin mutu penyelenggaraan ajang talenta,” pesannya.
Sebelumnya Kepala DSI Bireuen, Dr. H. Jufliwan, SH., M.M melaporkan, maksud dari pelatihan dewan hakim MTQ adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman para calon hakim dalam menilai peserta MTQ.
Dengan tujuan, untuk menghasilkan dewan hakim yang profesional, adil, dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Kemudian, memahami syarat dan tugas dewan hakim, memahami kode etik dewan hakim dan memahami alur rekrutmen dewan hakim, sehingga MTQ dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan qari-qariah serta hafidz-hafidzah terbaik, mufasir-mufasirah, Khattah-khatitah,
Menghadirkan penulis Ilmiah yang professional, pensyarah yang baik, pengamal dan penghayatan isi kandungan Alquran yang baik.
Disebutkan ada 78 peserta meliputi delapan cabang MTQ yang ikut pelatihan ini, yaitu calon dewan hakim Cabang Tilawah 12 orang. Cabang Qiraah Sab’ah 12 orang. Cabang Hafizh 9 orang.
Kemudian, calon dewan hakim Cabang Tafsir 9 orang, Cabang Syarhil 9 orang, Cabang Fahmil 9 orang, Cabang KTIQ 9 orang, Cabang Khattil Quran 9 orang.

“Peserta tersebut merupakan putra dan putri terbaik Kabupaten Bireuen yang telah pernah mengikuti MTQ di Tingkat kecamatan dan Kabupaten Bireuen, dari 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen,”
Dengan harapan dengan pelatihan ini calon dewan hakim memiliki Integritas, memiliki kepribadian tidak tercela. Memiliki sikap adil dalam penilaian, memiliki kompetensi (keahlian) minimal 1 Cabang dari MTQ.
Kemudian, agar calon dewan hakim memiliki reputasi yang baik, memiliki pengalaman sebagai dewan Hakim kecamatan dan kabupaten.
Disebutkan, pelaksanaan pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari 26-28 Agustus 2025, di Gedung LPTQ Kabupaten Bireuen, menghadirkan delapan tutor dari dalam dan luar Kabupaten Bireuen.
Disebutkan tutor dalam Kabupaten Bireuen terdiri, Drs. Tgk Razali A. Wahab (tutor cabang tilawah). Tgk. H. Sulaiman Ilyas (tutor cabang qiraah shab’ah). Ustadz Malik Adharsyah,Lc., M.A (tutor cabang hifzil quran) Ustadz Hendri Julian, Lc., M.A (tutor cabang tafsir quran).
Dr. Jufliwan, S.H., M.M (tutor cabang fahmil quran). Tgk. Lissa Iskandar, S.E., M.S.M (tutor cabang syarhil quran), Tgk. H. Zulfikar (tutor cabang khattil quran) dan Dr. Nazaruddin Abdullah, M.A (tutor cabang KTIQ).
Tutor dari luar Kabupaten Bireuen yaitu H.T.M. Iqbal, S. HI (tutor cabang tilawah-qiraah sab’ah). Tgk. Zamni Yunus, M. Ag (tutor cabang tilawah-qiraah shab’ah) H.T. Mardhatillah, S.HI., M.H (tutor cabang hifzhil quran dan tafsir). H. Muzakkir Zulkifli, S. Ag (tutor cabang fahmil quran) dan Drs. Usman Musa (tutor cabang khattil quran).
Menurutnya, ada enam point khusus yang perlu kita cermati bersama, yaitu meningkatkan kualitas MTQ dalam pelaksanaannya merupakan suatu keniscayaan, oleh karena itu pelatihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ, baik di tingkat kecamatan daerah maupun Kabupaten.
Mencetak dewan hakim profesional sangatlah dibutuhkan, calon dewan hakim dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, seperti pemahaman mendalam tentang cabang-cabang MTQ, kemampuan menilai, dan integritas.
Menegakkan keadilan dan objektivitas, dewan hakim dilatih untuk bersikap adil, objektif, dan tidak memihak dalam memberikan penilaian, serta menolak segala bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi objektivitas penilaian.
Memahami regulasi MTQ, Pelatihan juga mencakup pemahaman tentang regulasi MTQ, termasuk aturan-aturan terkait cabang-cabang yang dilombakan, mekanisme penilaian, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan MTQ.
Membangun reputasi dewan jakim, dengan mengikuti pelatihan, dewan hakim diharapkan dapat membangun reputasi yang baik, profesional, dan terpercaya di mata masyarakat.
Mendukung tujuan MTQ, MTQ bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga merupakan upaya untuk menggali nilai-nilai luhur Al-Quran dan menjadikannya sebagai pedoman hidup.
“Pelatihan dewan hakim adalah bagian penting dalam mencapai tujuan tersebut,” tutup Jufliwan. (Hermanto)










