Kamis, 9 Juli 2026

Muazzinah Yacob: Ini Alternatif Action Kasus Tiga Bayi Kembar di Rutan Bireuen

KABAR BIREUEN-Dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh,  Muazzinah Yacob B.Sc, MAP, angkat bicara terkait  merebaknya pemberitaan penahanan Magfirah binti zakirsyah (27) bersama tiga bayi kembarnya dalam rutan Bireuen.

“Kejari Bireuen sah-sah saja menyampaikan, lembaga mereka tidak menahan tiga bayi itu, namun yang ditahan adalah ibunya, Tetapi dalam kondisi bayi masih membutuhkan ASI sehingga tidak bisa dipisahkan dengan ibunya,” sebutnya kepada Kabar Bieuen, Selasa (11/12/2018).

Akhirnya, mau tak mau, bayi -bayi tersebut juga turut mendekam dalam Rumah Tahanan Bireuen bersama ibunya. Apalagi saat dilakukan penahanan, tersangka baru menjalani proses persalinan hari ke lima.

Muazzinah menyampaikan, satu sisi bukan mendukung kasus yang ibu ini lakukan, bahwa yang salah tetap salah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Namun di sisi lain, tersangka memiliki bayi kembar tiga yang masih sangat belia yang harus kita selamatkan apalagi bicara pemenuhan hak-hak bayi terkait dengan kesehatannya, pemberian ASI eksklusif yang harus diberikan oleh ibunya,” sebut aktivis perempuan asal Bireuen ini.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia.

Atas diberlakukan Undang-Undang ini, maka negara sudah membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan sebagai alternative untuk korban 3 bayi tersebut mesti ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

“Untuk itu, Pemerintah Daerah harus menyediakan rumah aman agar korban tidak diperlakukan sama seperti tahanan lain, sehingga si ibu dan 3 orang bayinya lebih nyaman dalam merawatnya,” harapnya.

Kemudian, sebut Muazzinah,  adanya upaya penangguhan penahanan yang difasilitasi oleh Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bireuen termasuk mendorong pihak keluarga agar ada yang bisa menangguhkan penahanan terhadap ibu bayi, sehingga tumbuh kembang ketiga bayi tersebut terjamin. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh

0
KABAR BIREUEN, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, bersilaturahmi dengan Ikatan Masyarakat Aceh (IMA) Makassar di Kota Makassar,...

Program Pengembangan Desa Mitra, Poltekkes Kemenkes Aceh Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Bener Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Aceh, Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat dalam upaya pencegahan stunting di Aula Pertemuan Desa Suka Damai, Kecamatan...

Satgas PRR akan Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...

Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, Bupati Bireuen: Ruang Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh didukung Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, di Kabupaten Bireuen, Kegiatan yang dihadiri...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...