Minggu, 17 Mei 2026

KIP Bireuen Dilaporkan ke Panwaslih

KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang aktivis mahasiswa di Bireuen, Muhammad Rajief, melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen yang digelar di Aula Hotel Bireuen Jaya, Jumat (22/11/2024) malam.

Berkas laporan tersebut diserahkan langsung Muhammad Rajief kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Agusni, Rabu (27/11/2024) malam. Tanda bukti penyampaian laporan itu bernomor: 02/PL/PB/Kab/01.18/XI/2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Muhammad Rajief menyatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, pergantian panitia pelaksana debat publik kali kedua malam itu, tanpa pemberitahuan resmi kepada LO pasangan calon peserta Pilkada. Pergantian tersebut baru diketahui para peserta pada malam pelaksanaan debat.

“Pada 21 November 2024 pukul 14.00 WIB, telah diadakan rapat koordinasi di Aula KIP Bireuen, untuk membahas teknis pelaksanaan debat publik kedua. Namun, pergantian panitia pelaksananya tidak disampaikan dalam rapat tersebut,” ungkap Muhammad Rajief.

BACA JUGA: Debat Publik Amburadul, Panwaslih Akan Panggil KIP Bireuen

Lebih lanjut, Rajief mennyampakan, pengambilan ID Card peserta yang semula dijadwalkan pukul 15.00 WIB, diundur hingga pukul 17.00 WIB, tanpa alasan jelas. Selain itu, jadwal pelaksanaan debat yang semula direncanakan pukul 20.30 WIB, juga diubah menjadi pukul 22.00 WIB. Perubahan jadwal tersebut, menurutnya, mengganggu persiapan mental dan fisik pasangan calon.

Rajief juga menyoroti kesiapan fasilitas selama debat berlangsung. Menurutnya, sejumlah fasilitas teknis tidak disiapkan dengan baik. Hal ini menyebabkan terganggunya konsentrasi pasangan calon saat menyampaikan visi dan misi mereka. Selain itu, dia menduga, pergantian Event Organizer (EO) dan moderator juga tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Moderator diduga melakukan tindakan manipulatif dengan menukar isi amplop pertanyaan yang telah disiapkan. Dalam rekaman video, terlihat moderator membuka amplop, mengganti isi pertanyaan, dan menyampaikan pertanyaan berbeda kepada pasangan calon,” jelas Rajief.

Da menambahkan, pihaknya menemukan bukti berupa foto yang menunjukkan tanda khusus pada beberapa lembar pertanyaan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya indikasi ketidakadilan dalam pelaksanaan debat publik kali kedua tersebut.

BACA JUGA: Panitia Tidak Profesional, Debat Publik Kedua di Bireuen Amburadul dan Kecewakan Masyarakat

“Seluruh pelanggaran di atas menunjukkan, pelaksanaan debat publik tidak sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan setara. Kami mendesak Panwaslih Kabupaten Bireuen untuk segera menginvestigasi dan mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pemilu,” tegas Rajief.

Dia juga mengingatkan, pentingnya transparansi sebagaimana diatur dalam Pasal 75 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta profesionalisme dan independensi sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Kami berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Panwaslih dapat bertindak cepat untuk menegakkan prinsip demokrasi yang bersih dan transparan di Kabupaten Bireuen,” pinta Rajief. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik Pengurus Tastafi, Abu Mudi Serukan Penguatan Ahlussunnah wal Jamaah

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Ribuan jemaah memadati Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (15/5/2026) malam, saat ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Syech Hasanoel...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Tim U-10 dan U-12 Raih Tiket ke Tingkat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sukses mengharumkan nama Aceh, setelah tim usia...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...