Minggu, 18 Januari 2026

Kasus Pemukulan Wasit, Kasat Reskrim: Dijerat Pasal Penganiayaan

KABAR BIREUEN– Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bireuen tetap akan melanjutkan proses hukum kasus pemukulan yang dilakukan tersangka T. Iskandar terhadap wasit sepak bola, Afdhalul Fikar yang masuk dalam tindak pidana penganiayaan.

Sat reskrim Polres Bireuen telah memintai keterangan dua orang saksi ahli dari Asosiasi Persatuan Sepak Bola Provinsi (Asprov) PSSI Aceh.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE,SH melalui Kasa Reskrim Iptu Riski Adrian SIK kepada Kabar Bireuen, Selasa (3/10/2017) usai konferensi pers.

Dikatakan Riski, berdasarkan keterangan dua saksi ahli dari PSSI Aceh tersebut, tersangka T. Iskandar yang merupakan salah seorang official tim Bireuen FC yang juga merangkap manager tim bisa dijerat tindak pidana penganiayaan akibat pemukulan korban  wasit Afdhalul Fikar.

“Selain dijerat pidana, yang bersangkutan juga bisa terkena sanksi disiplin dari Komisi Disiplin (komdis) PSSI,” sebut Riski.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan itulah, kita akan tetap menindaklanjuti kasus penganiayaan ini. Rencananya, kata Riski, tersangka T.Iskandar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/10/2017) besok.

Disinggung apakah kasus ini tak bisa didamaikan atau korban mencabut laporannya, Riski mengungkapkan, kasus penganiayan tidak termasuk delik aduan, jadi ada laporan, dicabut atau tidak, tetap dilanjutkan.”Hanya saja kalau berdamai nantinya selama proses hukum berlangsung, mungkin itu bisa jadi pertimbangan tersendiri,” katanya.

Ditambahkan Riski, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan, namun dia tak merincikan ancaman hukuman. Karena pihaknya masih dalam proses penentuan kategori penganiayan itu ringan, sedang atau berat. “Tapi kita sudah mempunyai hasil visum penganiayaan terhadap korban wasit tersebut,” pungkas Riski.

Sementara itu, T.Iskandar yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Selasa sore (3/10/2017) menyebutkan,  lazimnya masalah pelanggaran yang terjadi di lapangan sepak bola, ada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menanganinya.

“Saya rasa ini tak masuk kategori  kasus penganiayan, ini kasus terjadi pada pelaku sepak bola, sebenarnya Sekjend Asprov PSSI Aceh tidak bertanggung jawab terhadap pelaku sepak bola. Kalau ada insiden di dalam lapangan, maka  ada Komdis yang menghukumnya,” sebutnya.

Dikatakannya, saat aksi penamparan itu terjadi, kejadiannya di lapangan saat masih berlangsungnya pertandingan. Kecuali, kejadiannya di luar lapangan saat pertandingan sudah usai. Ini sangat aneh dan belum pernah terjadi dalam dunia persepakbolaan di tanah air.

“Saya sangat menyesalkan sikap Sekjend Asprov PSSI Aceh yang tidak bertanggung jawab terhadap pelaku sepak bola di event resmi Liga Nusantara Aceh Tahun  ini. Padaha itu event resmi PSSI, bukan turnament. Saya sangat menyesalkan sikap Khaidir, Sekjen PPSI Aceh yang tidak mngerti aturan organisasi terhadap pelaku sepak bola,” jelas pria yang akrab disapa Tuih itu.

Karena, kalau hal seperti ini terjadi, itu artinya PSSI Aceh tidak bisa menyelesaikan kasus di lapangan, kasus ini dikhawatirkan nantinya tak ada lagi orang yang berani menangani tim sepak bola.

Dari infromasi yang diperoleh Tuih, dua saksi yang telah diperiksa polisi adalah, Khairil staf Komputer di Asprov dan Khaidir , Sekjend Asprov PSSI.

Insiden penamparan wasit tersebut, terjadi saat pertandingan antara Bireuen FC melawan Aceh Utara FC dalam laga lanjutan Liga 3 Nusantara Regional Aceh Grup B di Stadion Cot Gapu, 27 Juli 2017.

Wasit Afdhalul Fikar yang memimpin pertandingan saat itu, dinilai tidak adil dan merugikan Bireuen FC. Akibatnya, memicu kericuhan dan berujung terjadinya insiden penamparan  Afdhalul Fikar yang dilakukan Tuih. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

MIN 12 Bireuen Peringati Isra Mikraj, Momentum Penguatan Iman dan Akhlak

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Bireuen antusias mengikuti peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi...

Tempuh Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Umuslim Dampingi Pendidikan Anak Korban Bencana di Pengungsian

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Di tengah keterbatasan akses dan rusaknya infrastruktur pascabencana banjir dan tanah longsor, relawan Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam dan Lingkungan...

Panen Melimpah Pascabencana, Durian Bener Meriah Banjiri Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pascabencana banjir dan tanah longsor, sekarang di Kabupaten Bener Meriah sedang musim panen durian. Panen durian yang melimpah di wilayah...

Pulihkan Kehidupan dan Pendidikan Korban Banjir, Muhammadiyah Luncurkan 48 Hunian Darurat serta Sekolah Darurat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) memperkuat respons kemanusiaan pascabanjir di Kabupaten Bireuen dengan meluncurkan pembangunan 48 unit hunian darurat (hundar)...

PC APRI Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya Dikukuhkan, Ketua PW: APRI Harus Bermanfaat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Provinsi Aceh kembali melaksanakan agenda pengukuhan Pengurus Cabang (PC) APRI di...

KABAR POPULER

Tempuh Akses Sulit, Relawan Mapala ALASKA Umuslim Dampingi Pendidikan Anak Korban Bencana di Pengungsian

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Di tengah keterbatasan akses dan rusaknya infrastruktur pascabencana banjir dan tanah longsor, relawan Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam dan Lingkungan...

MIN 12 Bireuen Peringati Isra Mikraj, Momentum Penguatan Iman dan Akhlak

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 12 Bireuen antusias mengikuti peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi...

Panen Melimpah Pascabencana, Durian Bener Meriah Banjiri Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pascabencana banjir dan tanah longsor, sekarang di Kabupaten Bener Meriah sedang musim panen durian. Panen durian yang melimpah di wilayah...

Pulihkan Kehidupan dan Pendidikan Korban Banjir, Muhammadiyah Luncurkan 48 Hunian Darurat serta Sekolah Darurat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) memperkuat respons kemanusiaan pascabanjir di Kabupaten Bireuen dengan meluncurkan pembangunan 48 unit hunian darurat (hundar)...

Peringati Isra Miraj di Tengah Bencana, Pemkab Bireuen Ajak Warga Perkuat Shalat dan Ketakwaan

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi di tengah suasana keprihatinan akibat bencana...