Kasus Pemukulan Wasit, Kasat Reskrim: Dijerat Pasal Penganiayaan

KABAR BIREUEN– Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bireuen tetap akan melanjutkan proses hukum kasus pemukulan yang dilakukan tersangka T. Iskandar terhadap wasit sepak bola, Afdhalul Fikar yang masuk dalam tindak pidana penganiayaan.

Sat reskrim Polres Bireuen telah memintai keterangan dua orang saksi ahli dari Asosiasi Persatuan Sepak Bola Provinsi (Asprov) PSSI Aceh.

Hal itu dikatakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE,SH melalui Kasa Reskrim Iptu Riski Adrian SIK kepada Kabar Bireuen, Selasa (3/10/2017) usai konferensi pers.

Dikatakan Riski, berdasarkan keterangan dua saksi ahli dari PSSI Aceh tersebut, tersangka T. Iskandar yang merupakan salah seorang official tim Bireuen FC yang juga merangkap manager tim bisa dijerat tindak pidana penganiayaan akibat pemukulan korban  wasit Afdhalul Fikar.

“Selain dijerat pidana, yang bersangkutan juga bisa terkena sanksi disiplin dari Komisi Disiplin (komdis) PSSI,” sebut Riski.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan itulah, kita akan tetap menindaklanjuti kasus penganiayaan ini. Rencananya, kata Riski, tersangka T.Iskandar akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (4/10/2017) besok.

Disinggung apakah kasus ini tak bisa didamaikan atau korban mencabut laporannya, Riski mengungkapkan, kasus penganiayan tidak termasuk delik aduan, jadi ada laporan, dicabut atau tidak, tetap dilanjutkan.”Hanya saja kalau berdamai nantinya selama proses hukum berlangsung, mungkin itu bisa jadi pertimbangan tersendiri,” katanya.

Ditambahkan Riski, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana, tentang tindak pidana penganiayaan, namun dia tak merincikan ancaman hukuman. Karena pihaknya masih dalam proses penentuan kategori penganiayan itu ringan, sedang atau berat. “Tapi kita sudah mempunyai hasil visum penganiayaan terhadap korban wasit tersebut,” pungkas Riski.

Sementara itu, T.Iskandar yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Selasa sore (3/10/2017) menyebutkan,  lazimnya masalah pelanggaran yang terjadi di lapangan sepak bola, ada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI yang menanganinya.

“Saya rasa ini tak masuk kategori  kasus penganiayan, ini kasus terjadi pada pelaku sepak bola, sebenarnya Sekjend Asprov PSSI Aceh tidak bertanggung jawab terhadap pelaku sepak bola. Kalau ada insiden di dalam lapangan, maka  ada Komdis yang menghukumnya,” sebutnya.

Dikatakannya, saat aksi penamparan itu terjadi, kejadiannya di lapangan saat masih berlangsungnya pertandingan. Kecuali, kejadiannya di luar lapangan saat pertandingan sudah usai. Ini sangat aneh dan belum pernah terjadi dalam dunia persepakbolaan di tanah air.

“Saya sangat menyesalkan sikap Sekjend Asprov PSSI Aceh yang tidak bertanggung jawab terhadap pelaku sepak bola di event resmi Liga Nusantara Aceh Tahun  ini. Padaha itu event resmi PSSI, bukan turnament. Saya sangat menyesalkan sikap Khaidir, Sekjen PPSI Aceh yang tidak mngerti aturan organisasi terhadap pelaku sepak bola,” jelas pria yang akrab disapa Tuih itu.

Karena, kalau hal seperti ini terjadi, itu artinya PSSI Aceh tidak bisa menyelesaikan kasus di lapangan, kasus ini dikhawatirkan nantinya tak ada lagi orang yang berani menangani tim sepak bola.

Dari infromasi yang diperoleh Tuih, dua saksi yang telah diperiksa polisi adalah, Khairil staf Komputer di Asprov dan Khaidir , Sekjend Asprov PSSI.

Insiden penamparan wasit tersebut, terjadi saat pertandingan antara Bireuen FC melawan Aceh Utara FC dalam laga lanjutan Liga 3 Nusantara Regional Aceh Grup B di Stadion Cot Gapu, 27 Juli 2017.

Wasit Afdhalul Fikar yang memimpin pertandingan saat itu, dinilai tidak adil dan merugikan Bireuen FC. Akibatnya, memicu kericuhan dan berujung terjadinya insiden penamparan  Afdhalul Fikar yang dilakukan Tuih. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kapolres Bireuen Subuh Keliling di Masjid Baitul Izzah, Ajak Masyarakat Cegah Narkoba, Bullying dan...

0
KABAR BIREUEN,Peusangan- Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama PJU dan personel menggelar subuh keliling di Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong,...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan...

Dua Prodi di Umuslim Raih Hibah PP-PTS 2026, Perkuat Laboratorium Digital dan Robotik

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim) kembali memperoleh dukungan pendanaan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Dua program studinya, yakni Teknik Sipil dan Informatika,...

Bupati Bireuen Tinjau Tanggul Jebol di Pante Karya, Kerahkan Empat Ekskavator untuk Penanganan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng— Bupati Bireuen, Ir.H. Mukhlis, S.T., meninjau tanggul jebol di Gampong Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Jumat...

KABAR POPULER

Gampong Tanjong Mesjid Juara Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7 Cup 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Tim Gampong Tanjong Mesjid, Kecamatan Peusangan, berhasil keluar sebagai juara pertama  turnamen sepak bola mini soccer Piala Kepemudaan Kemukiman GLP7...

Kalahkan Gandapura Lewat Adu Penalti, Jangka Juara Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T, secara resmi menutup Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026, dalam...

Tindak Lanjuti Usulan Bupati Mukhlis, Kemendagri Serahkan Lima Ekskavator untuk Penanganan Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima lima unit alat berat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung percepatan penanganan banjir, pengerukan...

Satlantas Polres Bireuen Bagikan Sembako Jumat Berkah kepada Pengendara

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bireuen menggelar kegiatan sosial bertajuk Jum'at Berkah dengan membagikan paket sembako kepada pengendara, di depan Pos...

Bupati Bireuen Kerahkan Ekskavator Normalisasi Irigasi Lueng Asan di Simpang Mamplam

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam– Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., meninjau kondisi irigasi Lueng Asan di Kemukiman Tiga, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Jumat...