Kasatgas PRR Minta Daerah Percepat Pendataan Huntap, yang Tidak Kirim Data Ditinggal

KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah terdampak bencana hidrometeorologi segera menyelesaikan pendataan penerima hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana.

Selain pendataan, pemerintah daerah juga diminta mempercepat penyiapan lahan untuk mendukung pembangunan huntap komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, persoalan lambannya pendataan penerima huntap, baik untuk skema in-situ maupun komunal, tidak boleh kembali terjadi pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen. Pemerintah ingin penyintas bencana yang kehilangan rumah dapat segera beralih ke huntap.

Tito mengatakan, lambannya pendataan huntap yang valid oleh pemerintah daerah sempat membuat pemerintah pusat kesulitan mengeksekusi pembangunan huntap. Sebab, tanpa data valid dan terverifikasi secara by name by address, huntap tidak dapat dibangun secara tepat sasaran.

“Rekan-rekan pemda semua mengatakan warganya segera diurus. Terutama soal huntap, tetapi tidak memberikan data. Tidak didata mana yang rusak berat atau ringan, hanya yang hilang. Mereka ini harus ditanya satu-satu, mau yang in-situ di tanah sendiri yang dibangunkan BNPB dengan bantuan Rp60 juta, atau komunal dari Kementerian PKP,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

Tito menjelaskan, percepatan pembangunan huntap pada prinsipnya dapat terealisasi jika ada kolaborasi antara instansi terkait dan pemerintah daerah.

Dalam skema tersebut, BNPB bertugas membangun huntap in-situ di lahan semula, atau memberikan bantuan sebesar Rp60 juta bagi penyintas yang ingin membangun rumah secara mandiri.

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bertugas membangun huntap komunal dalam bentuk kawasan atau kompleks.

Adapun pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan dan akses jalan menuju lokasi huntap. Lahan tersebut dapat berupa tanah milik pemerintah daerah, lahan pemerintah pusat, atau lahan milik pemerintah yang berstatus hak guna usaha (HGU).

“Persoalan memang nanti adalah pada lahan dan pada pendataan by name by address,” kata Tito.

Tito menegaskan, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan huntap bagi daerah yang lebih dulu menyerahkan data penerima secara by name by address.

Karena itu, ia meminta kepala daerah segera memastikan data penerima telah lengkap, termasuk pilihan penyintas terhadap skema huntap in-situ atau huntap komunal.

Dikatakan Tito, seandainya kepala daerahnya tidak menyerahkan data by name by address, siapa yang mau secara in-situ, siapa yang mau di kompleks, ya ditinggal.

“Biar nanti rakyatnya marah kepada kepala daerahnya. Karena kita juga tidak bisa bekerja kalau tidak punya data. Kita tidak bisa menghitung. Jadi kalau ada daerah yang belum mengirimkan data by name by address,mana yang in-situ, mana yang mau di kompleks, dengan segala hormat akan kita tinggal,” jelas Tito. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Yusriadi PKS: Banyak Terobosan Dilakukan Haji Mukhlis untuk Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir. H. Mukhlis, ST dinilai telah banyak melakukan terobosan selama menakhodai Kabupaten Bireuen yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat. Penilaian itu disampaikan...

Jembatan Darurat Kubang Itam Ambruk Diterjang Luapan Air, Bupati Bireuen Instruksikan Langsung Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Juli – Jembatan darurat yang menjadi satu-satunya akses keluar-masuk warga Dusun Kubang Itam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, ambruk setelah diterjang luapan air...

Perkuat Hubungan Kelembagaan Lewat Pendidikan, Pimpinan UNIKI Audiensi dengan Kadisdikbud Aceh Utara

0
KABAR BIREUEN, Aceh Utara — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) mendorong penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya di bidang pendidikan. Hal...

Bupati Mukhlis Apresiasi Pimpinan dan Anggota Dewan, Sambut Baik Masukan dan Saran Fraksi-fraksi DPRK...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Bireuen yang telah membahas Rancangan Qanun...

Tim Sepak Bola Kecamatan Jangka Melaju ke Delapan Besar Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jangka memastikan diri lolos ke babak 8 besar atau perempat final Piala Bupati Bireuen rangkaian kegiatan HUT Ke-27...

KABAR POPULER

Fraksi Golkar Pertanyakan Alasan Penurunan Target PAD di Raqan Perubahan APBK Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen mempertanyakan alasan Pemkab Bireuen menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber pajak daerah maupun...

Kalahkan Kecamatan Pandrah, Tim Kota Juang ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan memastikan diri lolos ke babak 8 besar (perempat final) pada...

Wabup Bireuen Sampaikan Raqan APBK-P Tahun 2026, Pendapatan Bertambah Jadi Rp1,85 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 dalam rangka penyampaian dan pembahasan...

Ini Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Wakil Bupati Bireuen Ir. Razuardi, MT membacakan jawaban Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Bireuen terhadap Rancangan...

Tim Sepak Bola Kecamatan Jangka Melaju ke Delapan Besar Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Tim sepak bola Kecamatan Jangka memastikan diri lolos ke babak 8 besar atau perempat final Piala Bupati Bireuen rangkaian kegiatan HUT Ke-27...