Kabareskrim: Jangan Salah Persepsi, PBB Juga Larang Ujaran Kebencian

KABAR BIREUEN- Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa aparat tidak akan berhenti. Khususnya memberangus ujaran kebencian di dunia maya dan dunia nyata.

“Pengungkapan atas penangkapan dari pelaku ujaran kebencian kelompok MCA yang tergabung dalam grup ‘TFMCA’ membuktikan. Ujaran kebencian merupakan kejadian luar biasa (KLB-red) di Indonesia. Terutama mengenai kondisi kejiwaan sebagian dari masyarakat Indonesia,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).

“Terlebih lagi saat masyarakat Indonesia lainnya malah merelakan diri untuk memakan ‘gorengan’ dari sindikat itu. Efeknya, jadi ikut-ikutan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks,” tambah Ari.

Ari melanjutkan, berdasarkan hasil penyelidikan jajarannya, sindikat itu memang diduga kerap menyebarkan isu provokatif di media sosial. Mulai dari isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden hingga tokoh publik lainnya.

Jadi, katanya, masyarakat kemudian jangan salah persepsi. Bahkan membuat analisa yang tidak-tidak. Tolong masyarakat menggarisbawahi ini dengan tegas, penangkapan itu murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian.

dikatakan Ari, bukan Indonesia saja, seluruh dunia juga sudah saling menyepakati untuk memerangi hal ini (ujaran kebencian-red). Bahkan Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) juga sudah menegaskan perintahnya.

“Tepatnya pada 20 Maret 2017 lalu dalam International Day for the Elimination of Racial Discrimination. Isinya menegaskan perlawanan secara bersama di seluruh dunia atas ujaran kebencian. Tak peduli jika kemudian pelakunya berasal dari suku, agama, ras, golongan bahkan kebangsaan apapun,” tegas Ari.

Seperti diketahui, Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus (Kamsus) BIK telah melakukan penangkapan secara serentak. Berlangsung di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu. Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC di Palu.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima. 

Untuk itu, aparat menangkap para tersangka dengan dugaan telah melakukan tindak pidana sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka terancam dikenai pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE, pasal jo pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau pasal 33 UU ITE.

“Sekali lagi Polri mengingatkan, hentikan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian. Hentikan “kegilaan” yang menggaduhkan ini. Tapi jika tidak, Polri bersama institusi lainnya serta regulasi yang sudah ada, siap memberangus “pemberontak” seperti ini,” tutup Ari.(REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Hadiri Pelantikan Pengurus IDI Cabang Bireuen, Bupati Mukhlis Tekankan Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Dr. dr. Muntadar, Sp.B., Subsp.Ped(K) melantik Ketua dan Pengurus IDI Cabang Bireuen Periode...

Pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II Berlangsung Aman dan Tertib

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Ke-II Tahun 2026 yang digelar di Kompleks Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) atau Taman...

Kalahkan Peusangan 3-1, Samalanga ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sekira tiga belas ribu penonton memadati Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat sore 9 Oktober 2026, guna...

Perkuat Jejaring Nasional, UNIKI Gandeng APTIKOM untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital

0
KABAR BIREUEN, Yogyakarta – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melalui Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan...

Pemkab Aceh Singkil Kejar Serapan Transfer ke Daerah

0
Realisasi TKD Aceh Singkil mencapai 31,68 persen atau sekitar Rp6,78 miliar dari total alokasi Rp21,4 miliar. KABAR BIREUEN, Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil...

KABAR POPULER

Kalahkan Peusangan 3-1, Samalanga ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sekira tiga belas ribu penonton memadati Lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Kota Juang, Bireuen, Jumat sore 9 Oktober 2026, guna...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...