Jumat, 15 Mei 2026

Jadi Temuan BPK, Pemungutan Retribusi Parkir di Bireuen Menyalahi Aturan

KABAR BIREUEN – Pemungutan Retribusi Parkir di Kota Bireuen dan sejumlah tempat lainnya di Kabupaten Bireuen menyalahi aturan, sehingga berpeluang merugikan daerah.

Sebuah sumber yang layak dipercaya mengungkapkan, pemungutan Retribusi Parkir di Kabupaten Bireuen menyalahi aturan. Hal ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Aceh.

Sumber itu melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Jumat (5/8/2022), menyampaikan, BPK – RI Perwakilan Aceh melaporkan, adanya sejumlah temuan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.

Dalam laporan Tim Audit tersebut mengungkap permasalahan terkait Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebanyak 15 temuan pemeriksaan. Di antaranya, pengelolaan pendapatan Retribusi Daerah tidak sesuai ketentuan.

Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bireuen menganggarkan Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp13.297.335.576 dengan realisasi sebesar Rp10.356.577.765 atau 77,88 persen.

Catatan disajikan dalam LHP BPK – RI Perwakilan Aceh, terungkap pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen, Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir tidak sesuai ketentuan.

Dinas Perhubungan, tulis BPK, mengadakan kerjasama pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir dengan pihak ketiga, yaitu masyarakat perorangan untuk Pengutipan Retribusi yang dimuat dalam Nota Kesepakatan (NK).

Menurut BPK, berdasarkan Perbup Nomor 29 Tahun 2015, diketahui bahwa penyelenggaraan perparkiran dapat bekerja sama dengan badan usaha dan/atau pemerintah kecamatan serta perorangan. Namun, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Qanun Kabupaten Nomor 10 Tahun 2011 pada Pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak dapat diborongkan (dikontrak).

Selain itu, besaran nilai pungutan yang tertuang dalam kontrak tidak didasarkan data penggunaan jasa yang dihitung berdasarkan frekuensi penggunaan tempat parkir dan jenis kendaraan.

Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 10 Tahun 2011 mengamanatkan adanya perhitungan penggunaan tempat parkir dan jenis kendaraan untuk menentukan tingkat penggunaan jasa.

Sementara hasil permintaan keterangan yang dilakukan BPK dengan Kabid Lalu Lintas Dishub dinyatakan, tidak pernah melakukan survei lapangan untuk mengukur penggunaan tempat parkir dan jenis kendaraan karena keterbatasan anggaran melakukan survei.

Nilai dalam kontrak tersebut ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua pihak tanpa pertimbangan data penggunaan jasa, antara lain jumlah dan jenis kendaraan parkir yang akurat.

“Pemungutan (Retribusi Pelayanan Parkir) tidak menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen yang dipersamakan,” urai BPK dalam LHP.

Berikut daftar titik parkir dan Kontrak Pemungutan Retribusi dengan pihak ketiga:

1. Keude Matangglumpangdua Peusangan, kontrak dengan EY, nilai pungutan per bulan Rp10.000.000.

2. Jalan Andalas – Jalan Mawar – Depan Terminal, kontrak dengan MA, nilai pungutan per bulan Rp6.000.000.

3. Jalan Cut Nyak Dhien -Jalan Cut Mutia – Jalan VOA dan Jalan Teungku Raja Jeumpa Kota Juang, kontrak dengan YR, nilai pungutan per bulan Rp4.000.000.

4. Jalan T Hamzah Bendahara Kota Juang, Kontrak dengan AD, nilai pungutan per bulan Rp2.700.000.

5. Pasar Induk Cureh Kota Juang, Kontrak dengan AK, nilai pungutan per bulan Rp6.400.000.

6. Jalan T Hamzah Bendahara Kota Juang, Kontrak dengan AY, nilai pungutan per bulan Rp4.000.000.

7. Perbankan Kabupaten Bireuen, Kontrak dengan SY, nilai pungutan per bulan Rp5.500.000.

8. Pasar Ikan Geurugok, Kontrak dengan NI, nilai pungutan per bulan Rp800.000. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Saat Regulasi Plastik Jalan Sendiri, Tanpa Ekosistem

0
Oleh: Galuh Rachman Yudhistira Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta Rachmanyudhistira40@gmail.com SETIAP hari, ratusan ribu kantong plastik berakhir di tempat pembuangan sampah. Bukan karena masyarakatnya tidak tahu bahaya plastik....

Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haytar mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bakti 2026-2031. Prosesi pengukuhan...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

KABAR POPULER

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Meningkat dari Tahun Sebelumnya, 109 Hafiz-Hafizah Ikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an di MTsN 1 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Gandapura - Sebanyak 109 hafiz dan hafizah mengikuti Tasyakur Tahfizh Al-Qur’an Angkatan VI di MTsN 1 Bireuen, Kecamatan Gandapura, Rabu (13/5/2026). Jumlah tersebut...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Kerahkan Alat Berat, Adnen Nurdin Bantu Perbaiki Jalan Longsor Paya Cut–Simpang Mulia

0
KABAR BIREUEN, Juli — Kondisi jalan longsor yang menghubungkan Gampong Paya Cut dengan Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhirnya mendapat penanganan darurat, setelah...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...