KABAR BIREUEN – Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Bireuen, Ipda Ahmad Syukri, mengingatkan, agar guru menghindari kekerasan fisik atau psikis terhadap anak dalam penegakan disiplin terhadap anak didik di sekolah.
Hal itu dikemukakan Ipda Ahmad Syukri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti para guru dan komite Madrasah Ibtidaiyah (MI) dalam MI gugus Bireuen di MIN 4 Bireuen, Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Sabtu (15/9/2018).
Sebab, kata dia, dunia pendidikan zaman sekarang sangat berbeda dengan zaman dahulu. Zaman sekarang, guru yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak didik, bisa dilapor ke polisi oleh orang tua murid.
“Memarahi anak-anak yang wajar-wajar saja,” sebut Ahmad Syukri.
Sebelumnya, ketua MI Gugus Bireuen, Novera Kusumawati Putri, menuturkan, FGD semacam ini perlu kiranya dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada guru, terkait persoalan hukum yang dialami dalam dunia pendidikan.
“Dunia pendidikan dulu dan sekarang sangat berbeda. Respon orang tua sekarang lain. Mudah-mudahan jika ada persoalan di sekolah, kita bisa diskusi dengan Binmas Polres,” kata Novera.
Sementara Kanit Bintibmas, Bripka Muhammad Fuady, menyampaikan materi dan tanya jawab seputar masalah hukum yang terjadi di sekolah. Pada sesi tanya jawab ini, guru dan komite sekolah sangat antusias bertanya dan menceritakan pengalaman mereka di sekolah. Terutama pengalaman pengutipan uang dan penegakan aturan yang dikhawatirkan berujung ke pihak kepolisian.
FGD bertajuk “Upaya mengoptimalkan peran ketokohan dan pendidik dalam rangka merajut perbedaan, meminimalisir pelanggaran, mencegah kekerasan guna meningkatkan mutu pendidikan” yang dilaksanakan Polres Bireuen ini, turut dihadiri Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen, Azhary, MPd. (Najib Zakaria)









