Senin, 25 Mei 2026

Hamdani Raden: Pue Kadipeulaku di Bireuen?

KABAR BIREUEN – Selaku salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bireuen, Drs. H.  Hamdani Raden, mengaku, dirinya merasa malu dengan keberadaan selebaran imbauan tentang standarisasi warung kopi/cafe dan restoran sesuai syariat Islam yang diterbitkan Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos, baru-baru ini.

Alasannya, dengan adanya standarisasi tersebut, mengesankan seakan-akan selama ini di warung-warung kopi atau cafe dan restoran dalam Kabupaten Bireuen, sudah sangat parah pelanggaran syariat Islam. Sehingga, perlu diterbitkan selebaran standarisasi untuk mengaturnya yang sesuai dengan syariat Islam. Padahal, banyak hal lain yang lebih urgent dan membutuhkan penanganannya.

Hal itu dikemukakan Hamdani Raden yang khusus menelpon Kabar Bireuen untuk menyampaikan tanggapannya terkait standarisasi kontroversial tersebut, Kamis (6/9/2018) malam.

Pue kadipeulaku di Bireuen? Terus terang, saya merasa malu. Belakangan ini kalau duduk-duduk di warung kopi di Banda Aceh, kami yang dari Bireuen sering diledek sama rekan-rekan dari daerah lain. Mereka menanyakan, apakah sudah sangat parah pelanggaran syariat Islam di Bireuen,” ungkap Hamdani Raden yang sudah lama menetap di Banda Aceh.

Padahal, kata mantan penjabat (Pj) Bupati Bireuen itu, sepengetahuannya yang sering pulang ke Bireuen dan juga kerap ngopi bersama warga setempat di warung-warung kopi, tidak demikian adanya. Dalam amatannya, aktivitas di warung-warung kopi atau cafe di Bireuen, masih dalam batas-batas kewajaran. Sama halnya seperti di tempat lain di Aceh yang juga berlaku syariat Islam.

Hamdani Raden menegaskan, pernyataannya ini jangan disalahtafsirkan, apalagi dipertentangkan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Dia mengaku, setuju-setuju saja dan mendukung sepenuhnya terhadap imbauan standarisasi warung kopi/cafe dan restoran sesuai syariat Islam. Namun, di situ ada poin-poin yang tidak perlu diatur sedemikian rupa dan terkesan dipaksakan.

Misalnya, di poin terakhir nomor urut 14 yang menyebutkan, pelayanan cafe dan restoran dibuka pukul 06.00 WIB dan ditutup pukul 24.00 WIB. Jadi, kata dia, kalau ditutup lewat pukul tersebut dan juga warung-warung yang buka 24 jam, apakah itu sudah melanggar syariat Islam?

“Ini bisa mematikan perekonomian masyarakat. Hal tersebut juga sangat ironis. Sebab,  tidak sejalan dan bertentangan dengan visi misi Bupati Saifannur yang ingin menjadikan Bireuen sebagai kota perdagangan, persinggahan dan pusat kuliner. Bagaimana ini bisa diwujudkan, kalau aktivitas di warung-warung dibatasi hanya boleh dibuka hingga pukul 24.00 WIB,” tanya Hamdani Raden yang gagal paham dengan imbauan standarisasi yang menghebohkan tersebut. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

BSI Siap Integrasikan UMKM Garap Potensi Halal Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)menegaskan kesiapannya untuk memimpin dan menaikkan kelas ekosistem halal di Indonesia. Langkah strategis ini...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Ketua PMI Bireuen Apresiasi Bupati Mukhlis Naikkan Honor Imum Syiek, Bilal, dan Muadzin Masjid

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ketua PMI Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., yang menaikkan honorarium imum...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Ini Juara Delapan Cabang Lomba FLS3N SMP Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten Bireuen Tahun 2026, telah berakhir. Kegiatan yang...