Hamdani Raden: Pue Kadipeulaku di Bireuen?

KABAR BIREUEN – Selaku salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bireuen, Drs. H.  Hamdani Raden, mengaku, dirinya merasa malu dengan keberadaan selebaran imbauan tentang standarisasi warung kopi/cafe dan restoran sesuai syariat Islam yang diterbitkan Bupati Bireuen, H. Saifannur, S.Sos, baru-baru ini.

Alasannya, dengan adanya standarisasi tersebut, mengesankan seakan-akan selama ini di warung-warung kopi atau cafe dan restoran dalam Kabupaten Bireuen, sudah sangat parah pelanggaran syariat Islam. Sehingga, perlu diterbitkan selebaran standarisasi untuk mengaturnya yang sesuai dengan syariat Islam. Padahal, banyak hal lain yang lebih urgent dan membutuhkan penanganannya.

Hal itu dikemukakan Hamdani Raden yang khusus menelpon Kabar Bireuen untuk menyampaikan tanggapannya terkait standarisasi kontroversial tersebut, Kamis (6/9/2018) malam.

Pue kadipeulaku di Bireuen? Terus terang, saya merasa malu. Belakangan ini kalau duduk-duduk di warung kopi di Banda Aceh, kami yang dari Bireuen sering diledek sama rekan-rekan dari daerah lain. Mereka menanyakan, apakah sudah sangat parah pelanggaran syariat Islam di Bireuen,” ungkap Hamdani Raden yang sudah lama menetap di Banda Aceh.

Padahal, kata mantan penjabat (Pj) Bupati Bireuen itu, sepengetahuannya yang sering pulang ke Bireuen dan juga kerap ngopi bersama warga setempat di warung-warung kopi, tidak demikian adanya. Dalam amatannya, aktivitas di warung-warung kopi atau cafe di Bireuen, masih dalam batas-batas kewajaran. Sama halnya seperti di tempat lain di Aceh yang juga berlaku syariat Islam.

Hamdani Raden menegaskan, pernyataannya ini jangan disalahtafsirkan, apalagi dipertentangkan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Dia mengaku, setuju-setuju saja dan mendukung sepenuhnya terhadap imbauan standarisasi warung kopi/cafe dan restoran sesuai syariat Islam. Namun, di situ ada poin-poin yang tidak perlu diatur sedemikian rupa dan terkesan dipaksakan.

Misalnya, di poin terakhir nomor urut 14 yang menyebutkan, pelayanan cafe dan restoran dibuka pukul 06.00 WIB dan ditutup pukul 24.00 WIB. Jadi, kata dia, kalau ditutup lewat pukul tersebut dan juga warung-warung yang buka 24 jam, apakah itu sudah melanggar syariat Islam?

“Ini bisa mematikan perekonomian masyarakat. Hal tersebut juga sangat ironis. Sebab,  tidak sejalan dan bertentangan dengan visi misi Bupati Saifannur yang ingin menjadikan Bireuen sebagai kota perdagangan, persinggahan dan pusat kuliner. Bagaimana ini bisa diwujudkan, kalau aktivitas di warung-warung dibatasi hanya boleh dibuka hingga pukul 24.00 WIB,” tanya Hamdani Raden yang gagal paham dengan imbauan standarisasi yang menghebohkan tersebut. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bursa Ketua DPD, Demokrat Bireuen: Sayuti Abubakar Pilihan Tepat untuk Demokrat Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Zulfikar Apayub, menyatakan dukungan penuh kepada Dr. Sayuti Abubakar untuk maju sebagai calon Ketua DPD...

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat, Infak dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, H. Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak,...

Harlah APRI Bireuen ke-7, Ada Gerakan Ekoteologi dan Santuni Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pengurus Cabang (PC APRI) Bireuen menggelar aneka kegiatan sosial dan olahraga yang dipusatkan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli,...

Bupati Mukhlis Salurkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan bagi korban bencana hidrometeorologi. Sebanyak 32 penerima yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan...

1.091 Hektare Sawah Rusak Berat Belum Direhabilitasi, Kadis Pertanian Bireuen: Masih Menunggu Arahan Pemerintah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir, 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum direhabilitasi. Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen,...

KABAR POPULER

Bursa Ketua DPD, Demokrat Bireuen: Sayuti Abubakar Pilihan Tepat untuk Demokrat Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Zulfikar Apayub, menyatakan dukungan penuh kepada Dr. Sayuti Abubakar untuk maju sebagai calon Ketua DPD...

Rehabilitasi Sawah Rusak Sedang dan Ringan di Bireuen Rampung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Proses rehabilitasi sawah rusak sedang dan optimasi lahan sawah rusak ringan di Kabupaten Bireuen, telah selesai dilakukan. Proses pengerjaannya didanai...

Bupati Mukhlis Salurkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan bagi korban bencana hidrometeorologi. Sebanyak 32 penerima yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan...

1.091 Hektare Sawah Rusak Berat Belum Direhabilitasi, Kadis Pertanian Bireuen: Masih Menunggu Arahan Pemerintah...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Lahan persawahan yang mengalami kerusakan berat akibat banjir, 26 November 2025 di Kabupaten Bireuen hingga kini belum direhabilitasi. Informasi yang diperoleh Kabar Bireuen,...

Harlah APRI Bireuen ke-7, Ada Gerakan Ekoteologi dan Santuni Anak Yatim

0
KABAR BIREUEN, Juli - Pengurus Cabang (PC APRI) Bireuen menggelar aneka kegiatan sosial dan olahraga yang dipusatkan di Desa Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli,...