KABAR BIREUEN, Bireuen — Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M Nasir menyebutkan, pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireueb yang menyebutkan, penanganan banjir telah berjalan “sesuai tahapan”, bahkan disertai ajakan untuk menguji melalui mekanisme class action, patut disikapi secara kritis dan berbasis fakta lapangan.
Karena, berdasarkan kondisi riil yang temukan LSM GeRAK Bireuren:
– Sejumlah korban banjir masih bertahan di tenda darurat hingga saat ini.
– Skema hunian sementara (huntara) belum tersedia secara jelas. Kecuali Pembangunan hunian tetap (huntap) belum menunjukkan progres signifikan, terutama bagi korban yang tidak memiliki lahan
Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang tidak kecil untuk penanganan dampak banjir di Bireuen, antara lain:
-Sekitar Rp86,1 miliar untuk bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 4.347 kepala keluarga
-Sekitar Rp4 miliar bantuan penanganan bencana yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Data ini menunjukkan, persoalan utama bukan semata pada ketiadaan anggaran, melainkan pada efektivitas implementasi di tingkat daerah.
BACA JUGA: Jubir Pemkab Bireuen: Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action
Secara konseptual, tahapan penanganan bencana meliputi, tanggap darurat, transisi ke pemulihan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara tahapan yang diklaim dengan kondisi yang dialami korban.
Jika tahapan tersebut benar dijalankan secara konsisten, maka yang seharusnya terlihat adalah progres yang terukur, bukan stagnasi yang berkepanjangan.
“Kami menilai, respons yang mendorong masyarakat untuk menempuh jalur class action justru menunjukkan lemahnya kehadiran solusi konkret dari pemerintah. Korban bencana membutuhkan kepastian hunian dan pemulihan kehidupan, bukan tambahan beban untuk memperjuangkan haknya melalui proses hukum,” sebut Murni kepada media, Kamis (26/3/2026) malam.
Dengan demikian, dapat disimpulkan,
bukan masyarakat yang berlebihan dalam menyuarakan kritik, melainkan realitas di lapangan yang terlalu kontras dengan klaim bahwa penanganan telah berjalan sesuai tahapan.
BACA JUGA: Koordinator GeRAK Bireuen: Pengungsi Bukan Menolak Solusi, Tapi Tidak Pernah Diberi Solusi!
Karena itu, GeRAk Bireuen mendesak Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk:
1. Segera merealisasikan penggunaan anggaran yang telah tersedia secara transparan dan akuntabel.
2. Menyusun dan menjalankan skema konkret bagi korban yang tidak memiliki lahan
3. Memastikan percepatan transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan yang layak
Penanganan bencana tidak dapat diselesaikan dengan pernyataan normatif semata. Diperlukan keberanian, kecepatan, dan keberpihakan yang nyata kepada korban.
“Kami sudah terlalu sering dikecewakan. Karena itu, kami mengingatkan, jangan lagi menambah kesan konyol dalam penanganan yang menyangkut nasib rakyat,” katanya.
Disebutkan Murni, pada akhirnya publik hanya ingin melihat satu hal, apakah pemerintah memilih bekerja menyelesaikan masalah, atau justru larut dalam pembenaran tanpa solusi.(Red)










