KABAR BIREUEN –Gampong Bireuen Meunasah Capa, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen diresmikan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi.
Peresmian desa tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, di desa setempat, Senin (16/10/2023).
Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH, dalam keterangannya mengatakan, dengan diresmikannya Desa Bireuen Meunasah Capa ini, maka ada sembilan desa yang sudah bergabung sebagai Desa Siaga Anti Korupsi secara resmi.
Disebutkan, kesembilan desa tersebut, yaitu Desa Geulanggang Gampong, Meunasah Reuleut, Cot Jrat, Cot Unoe, Lampoh Rayeuk.
Selanjutnya, Desa Pulo Drien, Geulanggang Kulam, Simpang Jaya dan Desa Bireuen Meunasah Capa.
“Kesembilan desa tersebut menjadi desa binaan Kejaksaan Negeri Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain,” ujarnya.
Dikatakan, terpilihnya desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut.
Dijelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sesuai dengan harapan dari Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa”.
Dengan tujuan untuk membantu dan berkontribusi terhadap masyarakat desa, disaat melaksanakan kegiatan.
Kemudian, program kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Kejaksaan juga mendorong Pemerintah Daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di desa.
“Sehingga dapat menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” jelas Kajari Bireuen.
Menurutnya, desa yang terpilih nantinya akan dibina dan diawasi oleh Kejaksaan Negeri Bireuen, khusunya dalam pengelolaan Dana Desa (DD) untuk menjaga agar desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan desa, jelas Kajari Bireuen ini. (Herman Suesilo)










