Minggu, 26 April 2026

Dua Kurir Ganja Ini Diciduk Polisi, Satu Tersangka Masih Berstatus Pelajar

KABAR BIREUEN – Diduga sebagai kurir narkotika jenis ganja, seorang pemuda berinisial MA (17) yang masih bersatus pelajar, diciduk aparat kepolisian di kawasan Desa Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Senin (25/3/2019).

Seorang lagi rekannya bernisial MG (20) yang bertugas sebagai penunjuk jalan, juga berhasil ditangkap di tempat terpisah beberapa jam kemudian.

Kapolsek Gandapura, Ipda Melisa, STrK dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2019) mengungkapkan, MA merupakan warga Kecamatan Makmur dan MG, warga Kecamatan Gandapura.

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Semula Tim Opsnal Polsek Gandapura menciduk MA yang malam itu sedang menunggu mobil penumpang umum di kawasan Desa Keude Lapang, Gandapura, di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, sekira pukul 02.30 WIB.

Bersama MA, polisi menyita 23 bal ganja seberat 24,128 Kg yang dibalut lakban kuning. Barang memabukkan itu didapati dalam kardus berisi 15 bal ganja. Sebagian lagi dimasukkan ke dalam dua tas berisi delapan bal ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone (HP).

Sementara rekannya, MG, saat itu sedang mencari ATM, untuk menarik uang yang akan dipergunakan sebagai ongkos mobil.

Berdasarkan keterangan dari MA, belakangan polisi berhasil menangkap MG di sebuah rumah kawasan Gandapura, pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.

“MG merupakan residivis kasus ganja dan pernah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Sedangkan MA sudah dua kali berhasil lolos membawa ganja ke Pekanbaru, Riau,” jelas Melisa.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka MA dan MG, kata Melisa, ganja tersebut diperoleh dari pria berinisial RH (masih DPO), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Barang tersebut disuruh bawa sama MA ke Pekanbaru.

Sementara MG sebagai penunjuk jalan. Dia hanya bertugas menemani dan mengantar MA hingga ke Medan. Kemudian, MA akan melanjutkan perjalanan seorang diri ke Pekanbaru. Di sana, ada seseorang yang menunggunya dan telah berkomunikasi melalui HP dengan siswa salah satu SLTA di Kabupaten Bireuen itu.

“Upah angkut dalam per kilogram Rp400 ribu. Apabila keseluruhan ganja tersebut berhasil dibawa ke Pekanbaru, tersangka akan mendapatkan bayaran Rp9,2 juta,” sebut Melisa.

Akibat perbuatan tersebut, menurut Melisa, tersangka akan dijerat pasal 111 ayat 2 jo 114 ayat 2 jo 115 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...