Dua Kurir Ganja Ini Diciduk Polisi, Satu Tersangka Masih Berstatus Pelajar

KABAR BIREUEN – Diduga sebagai kurir narkotika jenis ganja, seorang pemuda berinisial MA (17) yang masih bersatus pelajar, diciduk aparat kepolisian di kawasan Desa Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Senin (25/3/2019).

Seorang lagi rekannya bernisial MG (20) yang bertugas sebagai penunjuk jalan, juga berhasil ditangkap di tempat terpisah beberapa jam kemudian.

Kapolsek Gandapura, Ipda Melisa, STrK dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2019) mengungkapkan, MA merupakan warga Kecamatan Makmur dan MG, warga Kecamatan Gandapura.

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Semula Tim Opsnal Polsek Gandapura menciduk MA yang malam itu sedang menunggu mobil penumpang umum di kawasan Desa Keude Lapang, Gandapura, di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, sekira pukul 02.30 WIB.

Bersama MA, polisi menyita 23 bal ganja seberat 24,128 Kg yang dibalut lakban kuning. Barang memabukkan itu didapati dalam kardus berisi 15 bal ganja. Sebagian lagi dimasukkan ke dalam dua tas berisi delapan bal ganja. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone (HP).

Sementara rekannya, MG, saat itu sedang mencari ATM, untuk menarik uang yang akan dipergunakan sebagai ongkos mobil.

Berdasarkan keterangan dari MA, belakangan polisi berhasil menangkap MG di sebuah rumah kawasan Gandapura, pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.

“MG merupakan residivis kasus ganja dan pernah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Sedangkan MA sudah dua kali berhasil lolos membawa ganja ke Pekanbaru, Riau,” jelas Melisa.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka MA dan MG, kata Melisa, ganja tersebut diperoleh dari pria berinisial RH (masih DPO), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Barang tersebut disuruh bawa sama MA ke Pekanbaru.

Sementara MG sebagai penunjuk jalan. Dia hanya bertugas menemani dan mengantar MA hingga ke Medan. Kemudian, MA akan melanjutkan perjalanan seorang diri ke Pekanbaru. Di sana, ada seseorang yang menunggunya dan telah berkomunikasi melalui HP dengan siswa salah satu SLTA di Kabupaten Bireuen itu.

“Upah angkut dalam per kilogram Rp400 ribu. Apabila keseluruhan ganja tersebut berhasil dibawa ke Pekanbaru, tersangka akan mendapatkan bayaran Rp9,2 juta,” sebut Melisa.

Akibat perbuatan tersebut, menurut Melisa, tersangka akan dijerat pasal 111 ayat 2 jo 114 ayat 2 jo 115 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pimpinan dan Pengurus Dayah di Bireuen Ikuti Pelatihan Manajemen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) menyelenggarakan pelatihan manajemen dayah. Pelatihan tersebut diikuti puluhan peserta terdiri dari pimpinan dan pengurus...

Raih Nilai Tertinggi, Mahasiswa UNIKI Juara 1 MTQ Maulid Fest 2026 di Malang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Aceh, T. Khairun Navis, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 Musabaqah Tilawatil...

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Personel Polsek Samalanga Patroli di Kawasan Pasar serta Pusat Keramaian

0
KABAR BIREUEN, Samalanga -Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen melaksanakan patroli di kawasan pasar dan pusat keramaian, Selasa,...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

KABAR POPULER

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Jejak Kebersamaan Masih Dikenang Wartawan, Kombes (Purn) T Saladin Terharu Dapat Anugerah Sahabat PWI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ada momen yang menghangatkan suasana pada Konferensi VII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bireuen yang digelar di Aula Setdakab Bireuen,...

Ketua PMI Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyantuni puluhan anak yatim dan fakir miskin dalam rangkaian...