Selasa, 7 Juli 2026

Diduga Intimidasi Kepala Sekolah, Pria Mengaku Wartawan Dipolisikan

KABAR BIREUEN- Seorang pria yang dipecat dari guru honor salah satu SMP di Aceh Utara dan mengaku-ngaku sebagai wartawan dilaporkan oleh sejumlah kepala sekolah ke Mapolres Aceh Utara pada Senin, 14 Februari 2022.

Laporan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang karena oknum tersebut kerap menyebarkan berita bohong dengan menggunakan media social dan media WhatsApp dengan mengintimidasi para kepala sekolah.

Berdasar Laporan Polisi Nomor STTLP/20/II/2022/SPKT/POLRES ACEH UTARA/POLDA ACEH tentang Informasi dan Transaksi Electronik pasal 27 ayat 3.

Pria beinitial MUH, warga Kecamatan Seunuddon itu dilaporkan oleh Ruslan seorang kepala sekolah di Aceh Utara terkait beberapa unggahan berita melalui media sosial online dan media Whatsapp yang dikirim ke Hp Ruslan oleh oknum MUH.

“Saya diintimidasi melalui Whatsapp dan dituduh korupsi dan macam-macam oleh oknum MUH. Bahkan saya diancam akan dilaporkan kepada Kapolda terkait beberapa masalah yang dituduhkan kepada saya. Padahal apa yang dituduhkan kepada saya semua tidak terbukti dan tidak pernah saya lakukan, dia (MUH) tiap hampir tiap hari menteror saya melalui WA, sehingga saya merasa sangat terganggu,” ungkap Ruslan.

Ditambahkan Ruslan, oknum MUH yang sebelumnya sebagai guru honor di SMP I Seunuddon belakangan mengaku dirinya sebagai wartawan yang bekerja di salah satu media online.

Disamping kerap mengaku wartawan, oknum MUH juga mengaku sebagai pengamat pendidikan di Aceh.

“Dia tak segan-segan mengancam sejumlah kepala sekolah dengan menayangkan berita opini dan narasi pribadinya, sehingga terpaksa saya laporkan masalah ini ke Mapolres Aceh Utara,” kata Ruslan.

Terakhir, sejumlah wartawan di Aceh Utara juga menerima alat bukti visual yang dikirim salah seorang nara sumber soal pesan yang bernada ancaman jika persoalan dugaan korupsi yang ada di salah satu sekolah tidak diselesaikan dinas “MUH” Akan kembali menerbitkan berita berikutnya.

Kapolres Aceh Utara, AKBP M.Riza Faisal,S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim IPTU Noca Tryanato yang dihubungi wartawan mengaku sudah menerima laporan Polisi (LP) terkait aksi oknum MUH yang kerap melakukan intimidasi dan ancaman kepada para kepala Sekolah dalam kabupaten Aceh Utara.

“Benar tadi sudah masuk Laporan Polisi, ya akan kita tindak lanjuti dan sesuai prosedur,” sebut Kapolres Aceh Utara.

Pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan laporan tersebut untuk ditindak lanjuti.

“Mohon rekan-rekan wartawan bersabar dan percayalah kepada penyidik yang sedangkan melakukan pengembangan kasus ini,” harap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara-Lhokseumawe, Sayuti Achmad yang dikonfirmasi wartawan Jum`at (18/02/2022) menyebutkan, pihak PWI telah lama menerima laporan dari masyarakat tentang sepak terjang oknum MUH yang membawa-bawa nama wartawan di Aceh Utara.

Menjawab wartawan, tentang sosok oknum MUH yang disebut-sebut melakukan praktek dengan sasaran sekolah-sekolah terpencil di Aceh Utara, dengan tegas Sayuti Achmad menyebutkan, dirinya sudah 10 tahun jadi ketua organissasi tertua ini tidak pernah mengenal sosok MUH.

“Kalau dia wartawan saya pasti kenal. Bahkan banyak rekan-rekan wartawan di wilayah Timur Aceh Utara yang selalu berkomunikasi dengan dirinya dan PWI tapi tak pernah ada masalah,” jelas wartawan senior itu.

Dalam laporan masyarakat ke PWI, sebut Sayuti, MUH sering mengupload berita-berita di salah satu media,namun ketika di cek, media tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya juga tidak terdaftar di organisasi pers yang merupakan organisasi Konstituen Dewan Pers sebagaimana aturan Dewan Pers.

“PWI tidak bisa mengambil sikap terhadap tindakan oknum MUH, karena oknum tersebut bukan anggota PWI.Pwi juga sudah berkoordinasi dengan organisasi-organisasi pers lainnya yang ada di Aceh Utara Lhokseumawe, seperti AJI ,semua menyatakan oknum tersebut tidak terdaftar sebagai anggotanya,” Kata Sayuti yang juga menjabat sebagai Koorwil-I PWI Propinsi Aceh.

Secara tegas PWI mengapresiasi masyarakat yang berani membuat laporan kepada organisasi pers dan pihak kepolisian bila ada oknum-oknum yang mengaku wartawan yang bertindak diluar kewenangannnya sebagai wartawan.

Wartawan jangan berlagak penyidik, wartawan yang benar adalah yang bekerja di bawah aturan dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu PWI mengharapkan polisi segara menindak lanjuti laporan masyarakat ,karena tindakan oknum MUH itu sudah mencatut nama wartawan dan merusak citra wartawan yang sebenarnya di Aceh Utara. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Prestasi Gemilang, Empat Mahasiswa UNIKI Dominasi Pemilihan Agam Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Agam Inong Kabupaten Bireuen 2026. Empat mahasiswa kampus...

Pajak Tanggung Jawab Kita Bersama

0
Oleh: Royan Awalurrizki Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara....

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...