KABAR BIREUEN, Bireuen – Merasa jiwanya terancam dan tidak nyaman dalam melaksanakan tugas, Fajrizal (wartawan Dialeksis.com) melaporkan Taufik (sopir Camat Kota Juang) ke Polres Bireuen, Sabtu (13/4/2024) malam.
Masalahnya, oknum pegawai honorer Kantor Camat Kota Juang yang juga sopir camat tersebut, diduga mengancam Fajrizal melalui HP beberapa kali.
Sesuai surat tanda penerimaan laporan Nomor: STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh, terlapor tersebut atas nama Taufik. Dia dilaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor I/2024 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 29.
Berdasarkan bukti rekaman telepon yang diterimanya, Fajrizal alias Fajri Bugak kepada Kabar Bireuen, Minggu (14/4/2024), mengaku, dia menerima ancaman melalui telepon dari Taufik sebanyak dua kali. Dengan nada suara marah-marah dan kata-katanya yang kotor, Taufik mengajaknya bertemu.
Pertama, Fajri menerima telepon dari seseorang pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu, pria tersebut tidak mau menyebut identitasnya. Dia hanya mengajak Fajri bertemu di Bireuen. Kata-katanya tidak etis dan bernada mengancam.
“Di mana kamu? Ayo kita ketemu di Bireuen, kalau kamu seorang pria. Seperti anjing (maaf-red) kamu! Kamu bikin berita yang bukan-bukan. Pokoknya kita ketemu, jangan lewat HP. Kamu tunggu saja, apa kamu yang habis umur atau aku habis umur. Kau sudah kukenal. Pakoknya, aku tunggu kamu di Bireuen,” begitu caci-maki dan ancaman tersebut, sesuai dengan bukti rekaman suara si penelepon dalam bahasa Aceh.
Karena saat itu tidak mengetahui siapa penelepon tersebut, Fajri berkali-kali menanyakan siapa nama dia dan ada keperluan apa ingin bertemu dengannya. Tapi, si penelepon tadi tetap tidak mau menyebutkan identitasnya. Dia hanya ngotot ingin segera bertemu dengan Fajri.
“Setelah ditelusuri, penelpon itu saya ketahui bernama Taufik. Dia pegawai honorer di Kantor Camat Kota Juang yang juga sopir camat tersebut,’ ungkap Fajri.
Meski begitu, menurut Fajri, dia tidak melayani permintaan Taufik untuk bertemu karena tidak jelas keperluannya. Dia mengabaikan saja cacian dan ancaman tersebut. Walau diakuinya, kata-kata tidak etis dan ancaman itu, sangat menyakitkan serta mengganggu kenyamanannya dalam bekerja sebagai wartawan.
Rupanya persoalan itu masih berlanjut. Keesokan malamnya, Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 19.40.WIB, Taufik kembali menelepon Fajri minta bertemu.
Kali ini, cacian dan ancamannya semakin menjadi-jadi. Bahkan, Taufik mengancam akan menculik Fajri, bila dia tidak datang menemuinya malam itu di sebuah warung di Kecamatan Peusangan.
“Hai kau pergi ke sini sebentar, boleh? Jangan banyak kali bicara kamu. Kuculik nanti kau. Di leher kau kutusuk,” kembali Taufik mengancam Fajri dan mengajak bertemu.
Mendapat ancaman yang semakin parah, akhirnya Fajri memutuskan melaporkan persoalan tersebut malam itu juga ke SPKT Polres Bireuen sekira pukul 21.40 WIB. Sebab, dia merasa terancam keselamatannya dan tidak nyaman lagi dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanan.
“Semoga laporan ini dapat segera ditindaklanjuti. Biar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” harap Sekretaris PWI Kabupaten Bireuen itu.
Fajri mensinyalir, Taufik mengancamnya karena terkait pemberitaan dugaan pungli sewa lapak meugang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kecamatan Kota Juang. Berita tersebut berjudul “Cari Aman, Camat Kota Juang Gunakan Pihak Ketiga Untuk Pungli Sewa Lapak Meugang” yang dimuat di media online Dialeksis.com pada Selasa, 9 April 2024. (Suryadi)











