KABAR BIREUEN, Lhokseumawe– Dari sejumlah perkara maisir (perjudian) yang selama ini dilimpahkan kejaksaan ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe untuk disidangkan, didominasi kasus judi online.
Dalam sehari, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe menerima pelimpahan sampai tiga perkara judi online.
Hal ini berdasarkan data dari Register Perkara Jinayat di Aplikasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) yang dimuat di website resmi Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, ms-lhokseumawe.go.id, Kamis (4/7/2024).
BACA JUGA: Baru Semester Satu, Bertambah 124 Janda dan Duda di Lhokseumawe
Ketiga perkara tersebut terdaftar pada hari yang sama, Selasa, 2 Juli 2024, yaitu No. 6/JN/2024/MS.Tkn, dengan Terdakwa Zul bin Zu, No. 7/JN/2024/MS.Tkn, dengan Terdakwa Bach bin Muh dan No. 8/JN/2023/MS.Tkn dengan Terdakwa MR bin MS.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiga mereka didakwa melakukan jarimah maisir sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 6 ayat (1) jo Pasal 18 dan 19 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Yedi Suparman, SHI, MH melalui Panitera, Fauzi, S.Ag, MH yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Kamis (4/7/2024), membenarkan hal tersebut.
Bahkan, menurut Fauzi, sebelumnya dalam bulan Juni 2024, pihaknya juga sudah menerima dua perkara jinayat kasus judi online. Terdiri dari perkara No. 4/JN/2024/MS.Lsm, dengan Terdakwa Muh Bin Bah dan No. 5/JN/2024/MS.Lsm, dengan Terdakwa Mah bin Muz.
BACA JUGA: Beri Akses Hukum Kepada Masyarakat, Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Sidang di Luar Gedung
“Hampir semua perkara maisir (perjudian) yang dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe selama ini, didominasi judi online. Semua perkara tersebut masih dalam proses persidangan,” ungkap Fauzi.
Dijelaskannya, keseluruhan berkas perkara tersebut dilimpahkan melalui aplikasi eBerpadu (elektronik Berkas Perkara Terpadu) dari Mahkamah Agung. Aplikasi ini saling terintegrasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan/mahkamah maupun lembaga permasyarakatan. (Suryadi)